Kamu pasti pernah mendengar seseorang yang mengatakan sebuah kata berulang-ulang, seperti marah-marah, bukan? Nah, ternyata bentuk pengulangan kata seperti itu merupakan salah satu bentuk kata resmi yang sudah tercantum pada KBBI.
Selain itu, yuk simak dua puluh kata Bahasa Indonesia lainnya yang memiliki bentuk pengulangan di bawah ini!