Cara Mengecek NIK Bagi Warga Jakarta, Mudah Gak Pakai Ribet

Cukup gunakan gawai untuk mengeceknya

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen negara terpenting yang wajib dimiliki setiap warga negara. KTP rata-rata juga digunakan dalam sebagian besar pengurusan dokumen atau hendak bepergian menggunakan transportasi umum. Maka dari itu, pengembangan sistem KTP sudah melalui rangkaian inovasi, hingga zamannya e-KTP.

Bagi kamu warga DKI Jakarta yang ingin mengecek NIK, caranya cukup mudah. Hanya menggunakan gawai yang kamu miliki, maka caranya bisa dilakukan dengan mengakses web resmi Dinas Pencatatan Sipil DKI Jakarta yakni datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. 

dm-player

Selain melalui website, kamu pun bisa mengecek langsung menggunakan aplikasi WhatsApp di nomor 081285277751. Setelah menyimpan nomor tersebut, dirimu bisa langsung dilayani oleh layanan DJAWARA setelah melakukan instruksi yang diberikan. Mudah bukan? Yuk, cek status kependudukanmu!

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri: IKD Wujudkan Program Satu Data Nasional

Laurensius Aldiron Photo Verified Writer Laurensius Aldiron

Seorang pegawai kantoran pada umumnya, yang memilih menulis untuk mengeluarkan opini yang tak bisa disampaikan secara langsung..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya