Materi Tata Krama MPLS, Siswa Baru Harus Tahu!

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan hanya ajang perkenalan dengan lingkungan fisik sekolah dan teman-teman baru, tapi juga waktu yang tepat untuk memperkenalkan nilai-nilai penting dalam kehidupan siswa, salah satunya adalah tata krama. Tata krama menjadi dasar dalam membentuk karakter yang santun, disiplin, dan mampu menghargai orang lain di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam kegiatan MPLS, pemahaman tentang tata krama sangat penting agar siswa baru dapat beradaptasi dengan baik dan menunjukkan sikap yang sopan terhadap guru, teman sebaya, serta seluruh warga sekolah. Berikut ini beberapa gambaran materi tata krama MPLS yang perlu kamu tahu.
1. Pengertian tata trama MPLS
Apa sih tata krama itu? Mengutip buku Bimbingan dan Konseling SMA untuk Kelas X oleh Dra. Sri Habsari, tata krama adalah suatu sikap sopan santun atau tata cara sikap yang baik yang mengatur keharmonisan dalam bergaul.
Secara umum, seperti dilansir dari SMAN 2 Tanjung Selor, tata krama MPLS ini semacam tata tertib sekolah yang dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi peserta didik. Hal tersebut mencakup dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang bisa menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
Umumnya tata krama dan tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut sekolah dan masyarakat sekitar. Di antaranya meliputi nilai ketaqwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, keamanan, dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif.
2. Tata krama dalam bergaul
Tentunya ada perbedaan bagaimana bergaul dengan sesama siswa dan guru. Pasalnya guru adalah orang yang sudah dewasa, secara umur maupun pikiran, karenanya terdapat beberapa aturan yang mengikat. Berikut beberapa contoh tata krama di sekolah dalam bergaul dengan guru selaku orang dewasa:
Berbicara secara santun, tidak melebihi volume suara guru.
Mengucapkan salam saat berpapasan dengan guru.
Tidak memotong pembicaraan.
Tidak berteriak memanggil guru dari jarak yang jauh, berbicara dengan guru dari depan atau samping.
Tidak melewati guru yang sedang duduk, kecuali pada kondisi tertentu dengan izin dari guru.
Dilarang menyapa guru dengan panggilan yang tidak sopan.
Segera menyahut dan menghampiri saat dipanggil oleh guru dan melaksanakan perintahnya.
Dilarang memasuki ruang guru jika tidak ada urusan genting.
Dilarang mengambil sesuatu di ruang guru tanpa mengantongi izin.
Dilarang merendahkan guru dengan kata-kata kotor.
Dilarang membantah atau menentang guru.
Dilarang meludah atau kentut di hadapan guru.
Dilarang menjelekkan guru di hadapan orang tua atau publik.
Bersalaman dengan guru yang berjenis kelamin sama, dan tidak bila jenis kelamin berbeda sebab tidak diperbolehkan oleh agama.
Sementara, bagi sesama siswa terdapat sikap atau tata krama dalam bergaul yang bisa diikuti. Berikut adalah aturan tata krama dalam bergaul terhadap sesama siswa:
Segan terhadap kakak kelas, dan sayang terhadap adik kelas.
Menjaga perasaan sesama diri dengan cara menghindari menyebutkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan teman, secara lisan maupun tulisan.
Menolong sesama dan saling membantu di saat sulit.
Tidak ribut saat teman sedang belajar.
Bersalaman dengan teman saat berpapasan.
Dilarang mengambil sesuatu milik teman tanpa izin.
Dilarang mengganggu atau menyakiti sesama.
Dilarang bermusuhan.
Dilarang berburuk sangka terhadap sesama.
Jika teman berperilaku tidak sopan terhadap guru dan melanggar aturan sekolah, wajib diingatkan.
Tidak menyebarkan aib teman kepada orang lain.
3. Tata krama berpakaian dan berpenampilan
Ada juga tata krama yang mengatur tentang cara berpakaian dan berpenampilan saat siswa di sekolah. Apa saja aturannya? Di antaranya sebagai berikut:
Siswa memakai seragam sekolah sesuai dengan tata tertib sekolah yang berlaku.
Menutup aurat kepada sesama siswa atau guru.
Dilarang memakai perhiasan emas bagi perempuan, dan dilarang memakai gelang, cincin atau anting bagi laki-laki.
Dilarang berdandan atau memakai parfum yang berlebihan.
Dilarang memakai tato baik yang permanen maupun mainan.
Dilarang menulis, mencoret atau mewarnai seragam, meja, kursi maupun bangunan sekolah.
Dilarang memakai baju olahraga di luar jam pelajaran olahraga.
4. Tata krama dalam belajar
Selain itu, ada juga terdapat aturan yang perlu diikuti siswa saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Berikut adalah contoh tata krama belajar secara umum yang perlu diketahui oleh siswa:
Membersihkan dan merapikan kelas termasuk menyiapkan perlengkapan menulis sebelum guru masuk dan memulai pelajaran.
Menghadiri kelas tepat waktu, jika terlambat wajib memberi salam sebelum memasuki ruang kelas dan menyampaikan alasan terlambat kepada guru.
Tidak gaduh saat jam belajar.
Jika ingin keluar saat jam pelajaran berlangsung wajib meminta izin kepada guru yang bertugas terlebih dahulu.
Apabila berbeda pendapat, siswa dilarang menentang secara emosional pendapat dari guru.
Memperhatikan penjelasan guru saat jam pelajaran.
Melafalkan doa saat memulai dan mengakhiri pelajaran.
Siswa wajib berada di sekolah selama jam sekolah, meninggalkan sekolah diperbolehkan jika ada guru piket.
Bagi siswa yang absen, wajib menyerahkan surat ijin atau pemberitahuan secara tulis dari orangtua dan wali.
Dilarang memilih-milih guru dalam hal menghormati, menaati dan mengikuti pelajaran.
Dengan memahami dan menerapkan tata krama MPLS sejak awal masuk sekolah, siswa tidak hanya membentuk citra diri yang positif, tetapi juga menciptakan suasana belajar yang nyaman dan harmonis. Tata krama bukan sekadar aturan formal, tetapi wujud dari kesadaran untuk hidup bersama dalam kerukunan dan saling menghargai.