Bendera negara anggota ASEAN. (IDN Times/Sonya Michaella)
MEA 2025 merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kerja sama ekonomi ASEAN dalam MEA 2025 mencakup berbagai sektor, seperti perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, keuangan, pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mengutip buku Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, pada awal pendiriannya, MEA 2015 telah merumuskan agenda-agenda untuk menghapus hambatan non-tarif, yang di antaranya sebagai berikut :
- Menjalankan komitmen standstill dan rollback secara efektif secepat mungkin
- Meningkatkan transparansi dengan mengikuti Protocol on Notification Procedure
- Membuat mekanisme surveilans yang efektif
- Menghilangkan hambatan non-tarif pada tahun 2010 untuk Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, tahun 2012 untuk Filipina, dan tahun 2015-2018 untuk CLMV.
Agenda-agenda tersebut diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih terbuka dan bebas hambatan di antara negara-negara anggota ASEAN. Selain itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan akses dan kesempatan bagi para pelaku bisnis dan masyarakat di kawasan ASEAN.