Menelusuri Link yang Tertulis dalam Surat Klarifikasi Lawyer UIPM

Universal Institute of Professional Management (UIPM) sedang jadi perbincangan warganet. Awal mulanya karena UIPM Thailand memberikan gelar Dr. HC atau Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. Banyak warganet yang mulai mencari informasi terkait UIPM.
Beberapa waktu lalu, warganet Twitter mulai menelusuri kebenaran lokasi UIPM yang tertera dalam situsnya. Akun Twitter bernama @IbrahimNiar pun menelusuri dan menemukan bahwa alamat yang tertera di situs http://www.uipm.ac.id/. Ditemukan bahwa bangunan dalam alamat tersebut merupakan Hunian Apartemen dan Hotel.
Warganet pun mulai mempertanyakan terkait keberadaan UIPM. Merespons hal tersebut, muncul akun Instagram bernama @uipmun (UIPM UN ECOSOC) yang membagikan surat klarifikasi lawyer. Ada beberapa alamat dan situs yang dicantumkan beserta penjelasannya. Ini dia breakdown dari masing-masing situs yang tercantum dalam surat tersebut!
1. Situs resmi UIPM yang tercantum dalam surat klarifikasi

Dalam surat klarifikasi No. 01/SP.UIPM/IX/2024 yang dikeluarkan oleh lawyer UIPM, ada beberapa situs resmi yang dicantumkan. Di antaranya adalah www.uipmcenter.net, www.uipm.ac.id, www.uipm-world.org, dan www.uipm-russia.university. Namun, saat ini, situs uipm.ac.id tidak bisa diakses.
Sedangkan untuk uipmcenter.net dan uipm-world.org memiliki tampilan yang sama. Di sana, tertera juga profil dari UIPM. Disebutkan bahwa UIPM dikelola secara global dan profesional sebagai afiliasi dari ECOSOC PBB. UIPM (Universal Institute of Professional Management) diberikan status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC) pada tahun 2022.
Sebagai informasi, mengutip dari situs ECOSOC UN, UN ECOSOC Consultative Status (status konsultatif) pada dasarnya adalah daftar NGO (Non Governmental Organization) yang berhak memberikan masukan dalam pertemuan ECOSOC.
Dalam tataran umum, NGO dapat diartikan sebagai organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Sementara di situs uipm-russia.university, ada penjelasan lainnya terkait profil UIPM. Disebutkan bahwa UIPM terakreditasi secara internasional sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Internasional oleh QAHE (Quality Assurance in Pre-tersier and Higher Education). Dituliskan, kekhususan UIPM selain sebagai Perguruan Tinggi Internasional, juga merupakan NGO UN Representative yang diamanatkan sebagai Education, Humanitarian, and Environmental Monitoring Officer. Masih di situs yang sama, dituliskan bahwa UIPM merupakan NGO yang terdaftar di PBB dengan status UN Special Consultative Status dan terakreditasi di PBB Geneva.
2. Breakdown link yang tertera di surat klarifikasi UIPM

Di dalam surat klarifikasi tersebut, UIPM juga mencantumkan sejumlah tautan. Namun, ada beberapa tautan yang tidak bisa diakses, di antaranya adalah:
- UIPM merupakan Perguruan Tinggi Jarak Jauh yang diakreditasi oleh QAHE dan berkolaborsi dengan LAMDIK https://drive.google.com/file/d/1QLPtZ4mHyx2z49tiNIhYcQ7k_kbyviON/view. Keterangan yang tertampil adalah "Sorry, the file you have requested does not exist." atau file yang diminta tidak ada.
- Terdaftar di ECLBS (European Council for Leading Business Schools), https://drive.google.com/file/d/13rxcIgxIAKQk4_n4vCZ3_VYinxTyCuuD/view. Keterangan yang keluar adalah "Sorry, unable to open the file at this time." atau file saat ini tidak bisa dibuka.
- Terdaftar di PBB, https://drive.google.com/file/d/14YGE2ePHN9DupBQxTjG7qMEIH03nwLul/view. Muncul keterangan "Sorry, the file you have requested does not exist." alias file yang diminta tidak ada.
- Berafiliasi dengan EdX, https://drive.google.com/file/d/1WKtqiYSdpz49KAoZICQIfVr_uzvxECzn/view. Ketika dibuka, tulisan "Sorry, unable to open the file at this time." muncul.
- Berafiliasi dengan Blockchain, https://drive.google.com/file/d/1C58HPaUNcxXdyGIgXuWqPt9HDSZ_yuei/view. "Sorry, the file you have requested does not exist." kembali muncul.
Di luar kelimanya, ada juga beberapa situs yang dapat diakses. Beberapa situs yang dicantumkan ini dijadikan sebagai bukti bahwa mereka terdaftar di beberapa lembaga yang disebutkan. UIPM mengklaim dan mengklarifikasi beberapa hal, yakni:
- Mereka terdaftar di HESI (Higher Education Sustainability Initiative), https://drive.google.com/file/d/1h43QHJV2loeUhXIN1PkWoFWGVeb1Dp9E/view. Pada dasarnya, sesuai yang dilansir situs SDGs UN, HESI adalah kemitraan antara komunitas pendidikan tinggi dan beberapa entitas di PBB.
- Mereka terdaftar di APQN (Asia Pacific Quality Network), https://drive.google.com/file/d/1DSZY_7AzjPXGg0Wh3b4nttK99GAvacnn/view. Dari situs apqn.org, dijelaskan jika APQN adalah jaringan nirlaba dan non-pemerintah yang berfokus pada Pendidikan Tinggi di Kawasan Asia-Pasifik.
- Terdaftar dalam UNU Wider (United Nations University World Institute for Development Economics Research), https://drive.google.com/file/d/1dYvQHL-MGwcS99viyWIgenu__nGM8QEg/view. Menurut situs wider.unu.edu, UNU Wideer adalah Institut Penelitian Ekonomi Pembangunan Dunia Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa menyediakan analisis ekonomi dan saran kebijakan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan adil bagi semua.
- Member UNGC (United Nations Global Compact), https://unglobalcompact.org/what-is-gc/participants/137635. UN Global Copact sendiri memiliki visi untuk memajukan tujuan sosial dan implementasi SDG. UNGC adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan terbesar di dunia.
3. Hubungan PBB dan UIPM

Jika dilihat, semua lembaga yang disebutkan di poin sebelumnya merupakan afiliasi/di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). HESI adalah kolaborasi antara beberapa badan PBB. Lalu, hubungan APQN dengan PBB berakar pada inisiatif UNESCO. UNU-WIDER merupakan bagian dari sistem PBB.
Lalu, UNGC adalah inisiatif strategis yang dipimpin oleh PBB untuk mendorong bisnis di seluruh dunia agar beroperasi secara berkelanjutan. Dalam surat klarifikasinya, UIPM mengatakan jika mereka bertugas untuk menjalankan misi UN-17 SDGs (Sustainable Development Goals).
Dalam situs resmi UIPM Russia di https://uipm-russia.university/about, UIPM diberikan label sebagai 'Higher Education Institutions' sekaligus NGO (non-governmental organization)-UN Representative. Masih di situs yang sama, dikatakan bahwa UIPM terdaftar sebagai NGO di UN, khususnya UN Special Consultative Status di UN Geneva.
Lantas, merujuk pada situs United Nation Geneva, yakni https://www.ungeneva.org/en/engage/civil-society/ngo-list, UIPM terdaftar sebagai NGO dengan keterangan 'accredited at the UN Office at Geneva.'
4. Legalitas UIPM di Thailand dan Indonesia

Seperti yang diketahui, Raffi Ahmad diberikan gelar Dr. HC oleh Professor Kanoksak Likitpriwan, President UIPM Thailand. Setelah ditelusuri, ternyata, UIPM tidak masuk dalam daftar Institusi Pendidikan Tinggi Thailand Terakreditasi di bawah MHESI yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi (MHESI) setempat yang terakhir di-update pada 8 Desember 2023. Situsnya dapat diakses di https://www.ops.go.th/en/inter-about-ops-mhesi/higher-education/download/2870/5708/16.
Di sisi lain, melalui surat klarifikasi yang diunggah oleh @uipmun, disebutkan bahwa UIPM merupakan Pendidikan Tinggi Distance Education yang menggunakan sistem virtual campus. Namun, nama UIPM pun tidak ditemukan di data PDDIKTI. Hal ini dapat dicek di tautan https://pddikti.kemdikbud.go.id/search/UIPM? atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/search/Universal%20Institute%20of%20Professional%20Management?.
5. Ketentuan pemberian gelar Dr. HC (Doctor Honoris Causa)

Peraturan dan ketentuan pemberian gelar kehormatan Dr. HC (Doctor Honoris Causa) sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam Pasal (1) tertulis ketentuan sebagai berikut:
"Gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan."
Lebih lanjut, dalam Pasal (2) pun dijelaskan:
- Perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyelenggarakan program doktor yang terkait dengan jasa dan/atau karya calon penerima gelar doktor kehormatan.
- Calon penerima gelar doktor kehormatan berkewarganegaraan asing telah menunjukkan jasa dan/atau karya yang bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
- Tata cara dan syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.
Demikian penjelasan mengenai hal yang tercantum dalam surat klarifikasi lawyer UIPM terkait pemberian gelar Doctor Honoris Causa pada Raffi Ahmad. Jika dilihat dari penjelasan profil di situs resmi hingga beberapa situs tercantum lainnya, dapat dikatakan bahwa UIPM merupakan NGO yang terdaftar di PBB dengan status UN Special Consultative Status dan terakreditasi di PBB Geneva.