Mengenal Jurusan Kearsipan UGM yang Langka di Indonesia

Kearsipan UGM merupakan satu program studi di bawah Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya (DBSMB) Sekolah Vokasi, dengan jenjang pendidikan Diploma III (tiga). Prodi ini telah berdiri sejak 28 Juli 1994, yang awalnya berada di bawah Fakultas Sastra (sekarang telah berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya) UGM.
Nah, untuk readers yang yang masih bingung apa itu arsip, berikut pengertiannya menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sedangkan Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip itu sendiri. Mahasiswa Kearsipan UGM mempelajari mata kuliah wajib yaitu yang berhubungan dengan pengolahan dan perawatan arsip saat tercipta hingga musnah, tak luput ilmu penunjang profesi lainnya.
Kearsipan juga menjadi jurusan dengan pendaftar terbanyak kedua pada tahun 2016 untuk bidang soshum program diploma UGM. Wah, prestasi yang hebat ya? Selain menjadi jurusan yang banyak diminati, masih ada lagi informasi seru lainnya mengenai prodi Kearsipan UGM. Yuk, lihat!
1. Jurusan kearsipan belum ramai di Indonesia
Untuk saat ini jurusan Kearsipan hanya ada di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Selain di UGM, antara lain terdapat di Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Terbuka.
Well, dengan jumlah perguruan tinggi yang terdapat jurusan kearsipan saat ini, tentunya berdampak pada kebutuhan negara terhadap arsiparis. Selain itu, masih banyak instansi ataupun individu yang belum sadar arsip. Sehingga perpaduan antara keduanya semakin menjadikan Kearsipan asing di kalangan masyarakat.
Sedangkan prospek kerja arsiparis sangat besar di Indonesia, dikutip dari berita ugm.ac.id bahwa "kebutuhan arsiparis nasional mencapai 143.630 tenaga arsiparis, sementara saat ini baru ada 3.241 arsiparis (2,25%). Dengan demikian Indonesia masih membutuhkan 140.389 arsiparis (97,75%). Kebutuhan akan arsiparis tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan lembaga kearsipan pemerintah, belum termasuk untuk lembaga swasta". Jadi sampai saat ini, mahasiswa Kearsipan mempunyai peluang tidak mengganggur lebih besar ya?