Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Twitter.com/vinachristiana

Dalam kehidupan bernegara dan berlembaga, hukum adalah aspek penting yang mengatur jalannya sistem. Hukum dibuat untuk membatasi tingkah laku dan pengambilan tindakan. Namanya aturan, pasti ditetapkan sanksi bagi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kalau begitu, apa saja yang dipelajari oleh mahasiswa jurusan hukum? Simak 5 mitos dan fakta tentang jurusan hukum di bawah ini. Penting nih buat kamu yang bercita-cita atau sedang mempersiapkan diri berkuliah di jurusan hukum.

1. Sarjana Hukum pasti bekerja menjadi pengacara atau notaris

myfreshstartlawyer.com

Sarjana hukum itu kerjanya harus jadi pengacara atau notaris ya? Wah, kesalahpahaman ini harus diluruskan. Untuk menjadi pengacara atau notaris memang harus menempuh pendidikan S1 Hukum terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan pendidikan khusus untuk mendapat nomor registrasi yang legal.

Tapi bukan berarti semua sarjana hukum harus menjadi pengacara atau notaris ya. Bisa menjadi jurnalis seperti Najwa Shihab, politisi, bahkan selebriti seperti Alya Rohali. Belajar di jurusan hukum membuatmu terlatih menganalisa, problem solving, hingga public speaking yang baik.

2. Harus menghapal undang-undang dan seluruh pasal di dalamnya

Editorial Team