ilustrasi universitas (pexels.com/Pixabay)
Perbedaan akreditasi A dan unggul terletak di terpenuhinya kriteria sebuah lembaga pendidikan. Di mana, lembaga pendidikan yang telah mendapatkan nilai akreditasi A belum tentu dapat masuk dalam kategori predikat Unggul.
Sedangkan, lembaga pendidikan yang ada di kategori Unggul sudah dipastikan berakreditasi A. Untuk lebih jelas, simak dulu syarat -syarat predikat Unggul berikut ini:
- Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
- Terpenuhinya standar Akreditasi.
- Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
- Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan
- Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
- Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
Jika sebuah lembaga pendidikan berakreditasi A sudah memenuhi kriterita di atas, maka lembaga ini pun akan mendapatkan kategori Unggul.
Nah, itu dia perbedaan akreditasi A dan Unggul dalam sebuah lembaga pendidikan. Sebagai pelajar, rasanya kita wajib banget untuk memahami perbedaan dua hal ini, bukan?