Perbedaan Hadas dan Najis, Sama-sama Pembatal Salat tapi Tak Serupa

Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadis bahwa
"Kesucian/bersuci merupakan setengah/sebagian dari Iman." (HR. Muslim: 328).
Dari sini, sudah jelas bahwa seorang muslim bukan hanya harus bersih secara batin, tapi juga fisik. Dari segi fisik, maka tubuh harus suci dari dua hal, yakni hadas dan najis.
Apabila keduanya ada pada tubuh, maka salat batal dan wajib bagi kita untuk bertaharah (membersihkan diri). Namun, apakah kamu tahu apa itu hadas dan najis? Berikut IDN Times sajikan ulasan mengenai perbedaan hadas dan najis. Baca sampai habis, ya!
1. Apa itu hadas?
Yang pertama adalah hadas. Seperti yang disebutkan di bagian awal, hadas termasuk pembatal salat. Hal ini karena seseorang yang berhadas menyebabkan wudu atau tayamumnya batal sehingga salat yang ia kerjakan pun tidak sah.
Dilansir laman muslim.or.id, secara bahasa, hadas berarti 'terjadinya sesuatu'. Sementara itu, hadas secara istilah didefinisikan sebagai keadaan yang mewajibkan wudu atau mandi.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam Mausu'ah Fiqhiyyah Durar As Saniyyah bahwa
"Hadas secara istilah maknanya (adalah) suatu keadaan yang terjadi pada badan yang membuat seseorang terlarang untuk melakukan salat dan ibadah lainnya yang disyaratkan harus dalam keadaan suci."
Dari sini, bisa kita pahami bahwa hadas merujuk pada keadaan, bukan sesuatu yang berwujud. Keadaan di sini maksudnya adalah kondisi badan yang tidak suci/bersih lantaran sebab-sebab tertentu.
Nah, hal-hal yang menyebabkan seseorang dalam keadaan hadas dikelompokkan menjadi dua jenis. Dari Imam Nawawi rahimahullah, jenis-jenis hadas adalah: