Doa dan Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar, Tidak Sulit Kok!

Tapi, hanya untuk keadaan tertentu ya!

Tayamum adalah mensucikan diri sebelum ibadah salat tanpa menggunakan air, melainkan dengan menggunakan debu atau pasir. Melakukan tayamum memiliki syarat-syarat tertentu.

Contohnya, saat kita berpergian jauh, tidak dapat menemukan air, sakit, dan sebagainya. Meski begitu, tayamum harus dilakukan dengan benar. Seperti apa tata cara tayamum yang benar? Yuk, simak di bawah ini!

1. Dasar hukum tayamum

Doa dan Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar, Tidak Sulit Kok!https://id.pinterest.com/pin/514043744970234667/

Dasar hukum tayamum ada dalam Alqur'an surat An-Nisâ' ayat 43, yang artinya, "Dan jika kamu sakit, atau sedang dalam musafir, atau datang dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci). Sapulah mukamu dan tanganmu." 

Dari ayat di atas, telah dijelaskan bahwa tayamum dibolehkan apabila seseorang sedang dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan untuk berwudu, dalam keadaan bepergian jauh seperti di dalam pesawat atau kendaraan lain yang tidak mungkin berwudu, atau setelah buang air atau junub, yang kemudian diiringi ketiadaan air.

Menurut riwayat Ibnu 'Abbâs, Mujahid, Qatadah, Ubay ibn Ka'b, 'Amar ibn Yasir, dan yang lain, ayat di atas juga mengisyaratkan, tayamum bukan hanya boleh menggantikan wudu. Ini juga dapat menggantikan mandi besar.

2. Syarat dan ketentuan dalam tayamum

Doa dan Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar, Tidak Sulit Kok!https://id.pinterest.com/pin/845621267512396777/

Seperti yang dijelaskan ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab 'Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzahib Al-Imam Al-Syafi'i' halaman 94, ada empat alasan dibolehkannya tayamum.

Yang pertama, situasi benar-benar tidak ada air atau hanya mencukupi untuk kebutuhan minum. Misalnya, ketika berada di gunung atau padang pasir. Kedua, jika jauhnya air diperkirakan di atas 2,5 km.

Ketiga, bila dalam kondisi sulit menggunakan air. Misalnya, sedang dipenjara, terhalang musuh atau binatang buas, sakit, atau menggunakan air dapat membuat sakit kambuh. Keempat, dalam keadaan sangat dingin dan tidak memungkinkan untuk menggunakan air.

Menurut Imam Al-Ghazali, dalam kitab 'Bidayatul hidayah' pada bab adab tayamum, dijelaskan syarat dan ketentuan tayamum yang artinya "Jika engkau tidak mampu untuk menggunakan air sebab tidak ada setelah mencari, atau sebab udzur dari sakit, sebab ada yang mencegah dari datangnya air, misalnya karena ada hewan buas atau di penjara, atau airnya ada tapi dibutuhkan untuk minum dahagamu atau dahaga temanmu, atau sebab dimiliki oleh orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih tinggi dari harga umumnya, atau sebab ada luka atau sakit yang engkau khawatir terhadap dirimu sendiri, maka bersabarlah hingga masuknya waktu faridhoh atau wajib."

"Setelah masuk waktu wajib, kemudian tujulah debu yang baik, yang ada debunya yang bersih, suci, serta lembut. Tempelkan kedua telapakmu di debu tersebut dan antara jari-jarimu ditempelkan dan berniatlah untuk kebolehan fardhunya sholat. Usaplah wajahmu seluruhnya dengan kedua telapak tangan tadi sekali dan janganlah engkau membebani sampainya debu ke tempat tumbuhnya rambut, baik yang tipis maupun yang tebal."

"Kemudian copotlah cincinmu dan tempelkan telapak tanganmu untuk kedua kalinya, posisi jari-jari dibuka, kemudian usaplah kedua tanganmu beserta kedua sikunya dengan kedua telapak tangan tadi. Jika belum rata, maka tempelkan lagi hingga rata dengan kedua telapak tangan tadi, kemudian usaplah salah satu telapakmu dengan yang lainnya, dan usaplah di antara sela-sela jarimu."

"Gunakanlah tayamum itu untuk sekali sholat fardhu dan sholat sunnah sesukamu (boleh lebih dari sekali), jika engkau ingin melakukan ibadah fardhu untuk kedua kalinya maka mulailah lagi tayamum yang lain."

dm-player

Imam Al-Ghazali juga menambahkan, tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu salat dan hanya bisa dipergunakan untuk satu kali salat fardhu dan salat sunnah. Untuk salat fardhu berikutnya, kembali melakukan tayamum.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Matahari, Bacaan Niat Salat Kusuf Menurut PBNU

3. Tata cara melakukan tayamum

Doa dan Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar, Tidak Sulit Kok!https://id.pinterest.com/pin/520939881871679087/

Tata cara melakukan tayamum adalah sebagai berikut

a. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih, seperti pada tembok, kaca, atau tempat yang dirasa bersih.

b. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.

c. Saat tangan masih diletakkan di tembok atau debu, bacakan niat tayamum sebagai berikut

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala"

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.

d. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Namun, tayamum berbeda dengan wudu karena tak harus mengusap debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.

e. Jika kalian mengenakan aksesori, lepaskan dahulu, kemudian letakkan kembali tangan pada tembok atau debu. Jari tangan direnggangkan, lalu tengadahkan kedua telapak tangan dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan dan usahakan ujung jari kanan tak keluar dari telunjuk jari kiri atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.

f. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, lakukan pada tangan kanan juga.

g. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

h. Setelah selsai melakukan tayamum, bacalah doa sebagai berikut :

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ،

وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ،

أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.

Itulah doa dan syarat-syarat melakukan tayamum untukmu yang sedang tidak bisa mensucikan diri dengan air. Biarpun bepergian jauh, kamu masih bisa salat deh!

Baca Juga: Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?

Topik:

  • Febriyanti Revitasari
  • Septi Riyani
  • Bella Manoban
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya