Dalam kaidah penulisan Bahasa Indonesia, penggunaan tanda baca yang benar sangat penting agar makna kalimat tersampaikan dengan jelas. Dua tanda baca yang sering membingungkan adalah titik koma (;) dan titik dua (:), padahal keduanya memiliki fungsi dan penggunaan yang berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), titik (.) adalah noktah pada huruf atau tanda baca, sedangkan koma (,) digunakan untuk memisahkan unsur dalam perincian, nama dan gelar, hingga anak kalimat. Lantas, apa sebenarnya perbedaan titik koma dan titik dua serta bagaimana contoh penggunaannya sesuai PUEBI? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!