Ilustrasi aktivis yang menuntut keadilan bagi perempuan. (Pexels.com/Lina Kivaka)
Melansir Jurnal Penn State University Press: What Is Performative Activism? yang ditulis oleh A. Freya Thimsen, performative activism adalah "a critical label that is applied to instances of shallow or self-serving support for social justice causes". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, performative activism atau aktivisme performatif merupakan label kritis yang diterapkan pada contoh-contoh dukungan kecil atau mementingkan diri sendiri untuk keadilan sosial.
Jika dijelaskan lebih lanjut, performative activism mengacu pada bentuk aktivisme yang menitikberatkan pada tindakan-tindakan simbolis atau peragaan visual. Contohnya seperti menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan dukungan terhadap suatu isu atau gerakan, tanpa adanya keterlibatan lebih lanjut dalam memperjuangkan isu tersebut.
Seseorang yang melakukan performative activism biasanya hanya menunjukkan tindakan seperti mengubah foto profil dengan simbol khusus, membagikan kiriman dukungan di media sosial, atau mengikuti tren viral yang berkaitan dengan isu tertentu.
Dikutip Boston Medical Center, seseorang yang melakukan performative activism merupakan seseorang yang lebih suka dan ingin dirinya disebut sebagai orang yang tidak rasis, seksis, homofobia, dan lain sebagainya. Mereka yang melakukan tindakan tersebut semata-mata hanya untuk membentuk branding atau jati diri pribadi, yang mana tidak secara sungguh-sungguh berusaha untuk melakukan perubahan dalam suatu wilayah maupun negara.