potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)
Sebelum perjanjian Roem-Royen, ada juga perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan perjanjian Renville pada tahun 1948. Namun, dikutip dari Sejarah Diplomasi di Indonesia, perjanjian Renville justru merugikan Indonesia kala itu.
Bahkan, wilayah kedaulatan Indonesia menjadi semakin kecil. Belanda yang diuntungkan melalui perjanjian tersebut, akhirnya melanggar janji. Pada 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.
Buntutnya, pada 19 Desember, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Sukarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.
Langkah Belanda tersebut langsung dikecam dunia. Pada 4 Januari 1949, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memerintahkan Belanda serta Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.
United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949. Kala itu, delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem, sementara Belanda diwakili oleh Herman van Roijen (Royen).