Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai Manfaat

Penting bagi sumber daya alam

Beberapa dari kamu mungkin cukup familier dengan istilah konservasi. Secara umum, konservasi adalah perlindungan dan pelestarian. Selain itu bisa juga diartikan sebagai upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman pada asas pelestarian.

Untuk itu, bagi kamu yang ingin tahu lebih jauh mengenai konservasi, dalam artikel kali ini akan dibahas secara lengkap. Yuk, simak sampai selesai!

1. Pengertian konservasi

Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai ManfaatProses lepasliar dua ekor kukang di kawasan hutan konservasi Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Doc.Idn Times

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konservasi adalah pemeliharaan dan pelindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan serta pelestarian. Hal ini juga didukung dalam konsep konservasi itu sendiri, yaitu menanam, memanfaatkan, melestarikan dan, mempelajari.

Melansir laman BBKSDA Papua Barat, konservasi berasal dari kata “conservation” yang bersumber dari kata “con” (together) dan “servare” (to keep, to save what we have). Dari sini bisa disimpulkan bahwa konservasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara milik kita (to keep, to save what we have) dan kita harus memanfaatkannya secara bijaksana (wise use).

2. Jenis-jenis konservasi

Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai ManfaatIlustrasi hutan konservasi (IDN Times/Dhana Kencana)

Konservasi juga memiliki beberapa jenis yang diterapkan di Indonesia. Melansir laman Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Informasi (Bakai) Universitas Medan Area, berikut ini beberapa bentuk atau jenis-jenisnya.

  • Cagar Alam: Bagian dari suaka alam termasuk juga suaka margasatwa. Bentuk konservasi yang dilakukan pada habitat asli flora dan fauna yang mempunyai karakteristik sesuai dengan lingkungannya atau bersifat unik.
  • Suaka Margasatwa: Sama halnya dengan cagar alam, suaka margasatwa juga ditetapkan apabila suatu kawasan mempunyai keunikan yang khas.
  • Taman Nasional: Kawasan yang masih mempunyai ekosistem asli dan berfungsi sebagai lokasi pengawetan alam.
  • Taman Laut: Ditujukan untuk lokasi perlindungan dan perbaikan pada ekosistem laut.
  • Kebun Raya: Salah satu bentuk konservasi yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman alam.
  • Taman Hutan Raya: Bagian dari kawasan pelestarian alam seperti taman nasional.
  • Hutan Bakau: Mempunyai peran penting dalam mencegah intrusi air laut yang menyebabkan rasa air tanah berubah menjadi payau, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

3. Metode konservasi

Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai ManfaatKepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BBKSDA, Mamat Ruhimat. IDN Times/ Alfi Ramadana
dm-player

Masih mengutip laman yang sama, dalam penerapannya ada dua metode konservasi yang sering dilakukan. Kedua metode konservasi lingkungan tersebut adalah konservasi in-situ dan konservasi ex-situ. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

  • Konservasi in-situ: Upaya pelestarian keanekaragaman hayati baik berupa flora ataupun fauna yang dilakukan di habitat asli spesies tersebut. Jadi lokasi konservasinya harus dalam kondisi yang layak dan terjaga untuk dihuni oleh spesies tersebut.
  • Konservasi ex-situ: Upaya pelestarian keaneragaman hayati yang dilakukan bukan pada habitat aslinya, tetapi pada habitat buatan. Konservasi ex-situ menjadi alternatif apabila habitat asli dari suatu spesies sudah rusak, sehingga tidak layak lagi untuk dihuni.

Baca Juga: Yayasan Jejak Harimau Sumatera, Lahir dari Kegelisahan Isu Konservasi

4. Tujuan konservasi

Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai ManfaatKawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) BALIKPAPAN, tempat Konservasi Beruang Madu (IDN Times/Mela Hapsari)

Mengutip penelitian dalam laman UIN Suska Riau, konservasi memiliki tujuan tertentu. Secara hukum tujuan konservasi tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Tapi selain itu, masih ada tujuan lainnya. Berikut di antaranya.

  • Preservasi yang berarti proteksi atau perlindungan sumber daya alam terhadap eksploitasi komersial, untuk memperpanjang pemanfaatannya bagi keperluan studi, rekreasi dan tata guna air.
  • Pemulihan atau restorasi, yaitu koreksi kesalahan-kesalahan masa lalu yang telah membahayakan produktivitas pengkalan sumber daya alam.
  • Penggunaan yang seefisien mungkin. Misal teknologi makanan harus memanfaatkan sebaik-baiknya biji rambutan, biji mangga, biji salak dan lain-lainnya yang sebetulnya berisi bahan organik yang dapat diolah menjadi bahan makanan.
  • Penggunaan kembali (recycling) bahan limbah buangan dari pabrik, rumah tangga, instalasi-instalasi air minum dan lain-lainnya.
  • Mencarikan pengganti sumber alam yang sepadan bagi sumber yang telah menipis atau habis sama sekali.
  • Penentuan lokasi yang paling tepat guna. Cara terbaik dalam pemilihan sumber daya alam untuk dapat dimanfaatkan secara optimal, misalnya pembuatan waduk yang serbaguna.
  • Integrasi, yang berarti bahwa dalam pengelolaan sumber daya diperpadukan berbagai kepentingan sehingga tidak terjadi pemborosan, atau yang satu merugikan yang lain.

5. Manfaat konservasi

Konservasi: Pengertian, Jenis, Tujuan sampai ManfaatIlustrasi perempuan di hutan (unsplash.com/Valentin Salja)

Pada dasarnya konservasi merupakan suatu perlindungan terhadap alam dan makhluk hidup lainnya. Sesuatu yang mendapat perlindungan maka dengan sendiri akan terwujud kelestarian. Masih mengutip penelitian yang sama, berikut beberapa manfaat konservasi.

  • Terjaganya kondisi alam dan lingkungannya, berarti upaya konservasi dilakukan dengan memelihara agar kawasan konservasi tidak rusak.
  • Terhindarnya bencana akibat perubahan alam.
  • Terhindarnya makhluk hidup dari kepunahan.
  • Mampu mewujudkan keseimbangan lingkungan baik mikro maupun makro.
  • Mampu memberi kontribusi terhadap ilmu pengetahuan.
  • Mampu memberi kontribusi terhadap kepariwisataan.

Jadi, konservasi adalah perlindungan dan pelestarian sebagai upaya pengelolaan sumber daya alam. Sekarang sudah jelas, kan? Semoga artikel ini menambah wawasan baru, ya.

Baca Juga: OIKN Gandeng Mitra Konservasi dalam Ciptakan Kota Hutan Berkelanjutan

Topik:

  • Pinka Wima
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya