8 Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas yang Lagi Buka Penerimaan Tahun 2017

Buruan Daftar Sebelum Terlambat, Hanya Sampai Bulan Maret Ini Aja Lho……

Hey kamu yang sudah lulus SMA atau baru akan lulus SMA dan masih bingung mau kuliah dimana? Atau pengen banget nantinya kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ?

Stop galau !!!! Berita gembira bagi kita semua, sekarang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah membuka pendaftaran penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan pada tahun 2017 ini.

Berikut adalah Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan oleh Kemenpan-RB ini :

1.      Kemenkeu / PKN STAN; (6.961 orang)

2.      Kemendagri / IPDN; (1.689 orang)

3.      Kemenhub / STTD; (165 orang)

4.      Kemenkumham / POLTEKIP dan POLTEKIM; (500 orang)

5.      BIN / STIN; (124 orang)

6.      BPS / STIS; (600 orang)

7.      BMKG / STMKG, (250 orang) dan

8.     Lemsaneg / STSN (100 orang).

dm-player

Adapun persyaratan yang harus diketahui dan dipenuhi oleh para peserta, antara lain :

1.      Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal www.panselnas.id sesuai dengan penjadwalan yaitu mulai tanggal 9-31 Maret 2017.

2.      Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan sebagaimana yang tertulis di atas dan apabila mendaftar di 2 (dua) atau lebih Lembaga Pendidikan Kedinasan, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.

3.      Pendaftaran terdiri atas dua tahap yaitu pendaftaran awal di portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.

4.      Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

5.      Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp. 50.000,- per peserta berdasarkan PP Nomor 63 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara.

6.      Untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika , selain dipungut biaya pada angka 5, dipungut pula biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

7.      Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

8.     Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Nah, sudah cukup jelas bukan nama Lembaga/Sekolah Ikatan dinas maupun persyaratannya. Jika kamu masih bingung, segera buka website resmi PANSELNAS yaitu www.panselnas.id.

Ayo buruan daftar, kesempatan datang hanya sekali. Tunjukkan bahwa kamu adalah yang terbaik.

SELLA URSULLA NADIA PEANTA Photo Writer SELLA URSULLA NADIA PEANTA

I Just Love Reading Watching and Sleeping. It will be my pleasure if you can follow my instagram : @cho_chella. Plus my email : sella.peanta@yahoo.com. Thank you for reading.....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya