5 Semboyan di Perkeretaapian Indonesia, Ini Arti dan Fungsinya

Jika kamu perhatikan saat naik kereta api, selalu ada petugas yang selalu memberikan aba-aba atau isyarat, entah itu berupa gerakan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, maupun cahaya. Hal tersebut dinamakan semboyan dari kereta api.
Tahukah kamu arti dari semboyan atau isyarat tersebut? Nah, agar menambah pengetahuanmu, simak deretan semboyan yang digunakan dalam perkeretaapian Indonesia berikut ini, seperti yang dilansir akun Instagram kereta api Indonesia.
1. Semboyan 1
Semboyan 1 memberi isyarat bahwa jalur yang akan dilewati oleh kereta api berstatus aman. Kereta api boleh berjalan seperti biasa, dengan kecepatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalanan.
Semboyan 1 di siang hari ditandai dengan posisi petugas PPKA yang berdiri tegak, siap menerima kedatangan kereta api. Sementara semboyan 1 di malam hari, petugas PPKA berdiri tegak dengan menjinjing lampu berwarna hijau.
2. Semboyan 21
Pernah melihat besi lempengan berwarna merah atau lampu berwarna merah yang dipasang di akhir rangkaian kereta? Nah, itulah semboyan 21. Yap, semboyan 21 menandakan akhir dari sebuah rangkaian kereta api. Fungsinya agar PPKA stasiun yang dilewati tahu dan memastikan bahwa rangkaian kereta tersebut lengkap.
Semboyan 21 ada yang siang dan malam. Semboyan 21 siang berbentuk lempengan besi berwarna merah. Sedangkan semboyan 21 malam ditandai dengan lampu warna merah di akhir rangkaian kereta dan lampu warna hijau di muka. Semboyan 21 siang maupun malam ada di sisi kiri dan kanan kereta atau gerbong terakhir.
3. Semboyan 40
Semboyan 40 yang dilakukan petugas PPKA dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan tepian putih ke arah kondektur dan menghadap ke lokomotif. Isyarat ini menunjukkan bahwa status jalur yang akan dilewati dalam keadaan aman, dan kereta api diizinkan untuk berjalan.
Semboyan 40 pada siang hari memperlihatkan papan bundar hijau bertepi putih, sementara pada malam hari petugas PPKA memperlihatkan lentera bercahaya hijau. Setelah kondektur melihat semboyan 40, kemudian melakukan persiapan untuk memberangkatkan kereta api.
4. Semboyan 41
Semboyan 40 diikuti dengan semboyan 41. Semboyan 41 mengisyaratkan bahwa kereta api diizinkan untuk diberangkatkan, di mana kondektur kereta api membunyikan satu kali suara peluit panjang/suling mulut.
Bila kondektur telah menyampaikan “isyarat kereta api siap berangkat”, maka masinis menghadap ke arah kondektur dengan melihat semboyan 41 yang tandanya telah menyala hijau berkedip di atas kotak persegi.
5. Semboyan 35
Semboyan 35 adalah lanjutannya semboyan 41, yakni semboyan suara sebagai petunjuk bahwa kereta api siap berjalan. Semboyan 35 dilakukan dengan cara masinis membunyikan klakson panjang lokomotif untuk memberikan jawaban kepada kondektur dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan.
Semboyan 35 kadang dibunyikan pada waktu melintas di perlintasan jalan raya atau pada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan perhatian dari orang atau hewan agar menyingkir dari area rel kereta api.
Nah, itu tadi arti semboyan beserta fungsinya pada kereta api. Semoga menambah wawasan kamu, ya! Biar sama-sama bisa belajar, yuk, sebarkan artikel ini ke temanmu!