Vandalisme: Pengertian, Jenis, dan Sejarahnya 

Jangan sembarangan mencoret

Saat duduk di bangku sekolah dulu, kamu pasti tidak asing dengan coretan-coretan tipe-x yang memenuhi meja dan bangku kayu sekolah. Itulah vandalisme. Namun, tindakan vandalisme tidak hanya itu saja. Banyak contoh lainnya, mulai dari coretan di tembok-tembok pinggir jalan, di tembok rumah, sampai di kolong jembatan. 

Biasanya vandalisme berisi mural-mural tulisan, gambar, bahkan gambar sebuah tokoh pejabat. Banyak yang menjadikan vandalisme sebagai sarana mengungkapkan suara-suara rakyat yang tidak terdengar dengan bentuk karya lukisan. Namun, vandalisme dicap perbuatan ilegal yang merusak fasilitas umum. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak artikel berikut ini!

1. Pengertian vandalisme

Vandalisme: Pengertian, Jenis, dan Sejarahnya ilustrasi vandalisme (pexels.com/Felicity Tai)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya). Selain itu, dapat diartikan juga sebagai perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Sedangkan menurut Jason Lase dalam Pengaruh Lingkungan Rumah dan Sekolah terhadap Perilaku Destruktif Siswa (2003), vandalisme merupakan tindakan atau perilaku yang berbahaya dan merusak berbagai benda di lingkungan sekitar serta lingkungan yang dibuat oleh pemerintah, baik milik pribadi maupun fasilitas publik. Vandalisme dianggap dapat merusak data-data arkeologi yang penting, terutama artefak-artefak yang berharga dalam peninggalan sejarah.

2. Sejarah vandalisme

Vandalisme: Pengertian, Jenis, dan Sejarahnya ilustrasi vandalisme (pexels.com/The Hien Bui)

Istilah vandalisme berawal dari kebiasaan bangsa Vandal, yang pada zaman Romawi Kuno, merusak kota Roma secara biadab pada tahun 455. Pada abad pencerahan itu, Roma sangat diagungkan karena keindahannya. Sedangkan bangsa Goth dan Vandal dianggap bersalah karena menghancurkan kota Roma. 

Sebenarnya, yang dilakukan bangsa Vandal tidak lebih banyak merusak dibandingkan penyerbu kota itu di masa lalu. Akan tetapi, bangsa Vandal dengan sengaja merusak banyak patung, sehingga namanya dikaitkan dengan perusakan benda seni.

Pada akhirnya, istilah vandalisme dicetuskan pertama kali pada tahun 1794 oleh Henri Grégoire, Uskup Blois, untuk menyebut perusakan karya seni pada waktu Revolusi Prancis. Mulai saat itu, istilah Vandalisme segera dipakai di seluruh Eropa. 

dm-player

Baca Juga: Baru Dicat, Aksi Vandalisme Muncul di Tembok Babakan Siliwangi

3. Jenis-jenis vandalisme

Vandalisme: Pengertian, Jenis, dan Sejarahnya ilustrasi vandalisme (pexels.com/Felicity Tai)

Menurut Long dan Burke dalam Vandalism and Anti-Social Behaviour across Late-Modern Societies, berdasarkan motifnya, vandalisme dibagi menjadi berbagai jenis. Di antaranya:

  • Acquisition vandalism, vandalisme ini dilakukan untuk memperoleh uang atau barang dari orang lain. Contohnya adalah pemasangan iklan, spanduk, poster, baliho, atau lainnya yang dapat merusak lingkungan di tempat mereka berada.
  • Sabotase taktis, ini adalah sabotase yang dilakukan sebagai taktik untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya adalah usaha merusak mesin pabrik untuk memudahkan sisa masa berlakunya.
  • Vandalisme ideologis, merupakan perusakan yang dilakukan agar mencapai tujuan tertentu, misal lahirnya suatu ideologi. Contohnya adalah menghapus atau merusak papan reklame, poster, atau slogan politik.
  • Vandalisme bermusuhan, vandalism ini dilakukan sebagai pembalasan atas suatu kesalahan. Contohnya adalah mencoret atau merusak rumah warga karena pernah diteriaki karena berisik.
  • Vandalisme keji, vandalisme ini dilakukan karena pelaku vandalisme suka mengganggu orang lain dan kerap merusak barang milik orang lain. Contohnya, sengaja merusak mobil milik orang lain atau memecahkan jendela rumah orang lain.
  • Bermain vandalisme, jenis vandalisme ini dilakukan untuk memamerkan dan menunjukkan kemampuan seseorang, bukan untuk hal-hak yang membuat orang lain tidak nyaman. Misalnya, anak sekolah mencoret-coret meja di kelasnya.

4. Tindakan vandalisme

Vandalisme: Pengertian, Jenis, dan Sejarahnya ilustrasi vandalisme (pexels.com/cottonbro studio)

Berikut tindakan perusakan (vandalisme) yang dijelaskan oleh Lase (2003) sebagai berikut:

  1. Graffiti: tindakan mencorat-coret (grafiti) terlihat di pinggir jalan, tembok sekolah, jembatan, halte bus, gedung, telepon umum, toilet umum, dll.
  2. Tindakan penebangan atau pemotongan: contohnya adalah menebang pohon, pohon, bunga dan memotong upah pekerja secara sepihak juga termasuk dalam tindakan vandalisme.
  3. Memetik: Memetik bunga dan buah-buahan milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.
  4. Tindakan merampas: Merampok milik orang lain, mencuri pohon, dll.
  5. Tindakan destruction (menghancurkan): Menghancurkan tatanan lingkungan yang diatur dengan hati-hati oleh orang lain. Contohnya adalah membuka pintu orang lain, memindahkan tanaman orang lain, membuang sampah sembarangan.

Itulah, pengertian, sejarah, jenis, dan tindakan vandalisme. Vandalisme bukan hanya mencorat-coret bangunan seperti yang sering kita lihat di jalanan atau di televisi. Vandalisme juga bisa berarti merusak karya seni milik orang lain. 

Baca Juga: Seniman Tangerang: Hapus Mural Beralasan Vandal, Salah Kaprah!

Topik:

  • Seo Intern IDN Times
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya