Ilustrasi guru mengajar di kelas (pexels.com/Photo by Thirdman)
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.
Dalam semangat untuk mengapresiasi dedikasi dan keteladanan para pendidik, serta memperluas dampak perubahan positif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali menyelenggarakan Penghargaan GTK Tahun 2025. Kegiatan ini mencakup anugerah dan apresiasi GTK, yang terintegrasi dengan peringatan Hari Guru Nasional.
Mengutip adri Panduan Penyelenggaraan Bulan Guru Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemberian anugerah dan apresiasi GTK Tahun 2025 dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. Proses ini juga melibatkan penilaian masyarakat serta mengedepankan nilai kejujuran dan pengakuan publik.
Hal tersebut juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 36 dan 37, yang menegaskan pentingnya pemberian penghargaan kepada guru yang berdedikasi dan berprestasi, terutama dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional. Dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, peringatan HGN 2025 sekaligus menjadi tonggak untuk memperkokoh budaya keteladanan, memperluas praktik baik, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.