Bahasa jurnalistik berkembang sejak lama, terutama pada masa jaya media cetak. Ia muncul karena keterbatasan halaman pada media-media cetak, seperti surat kabar, buletin, dan majalah. Para jurnalis saat itu dituntut menulis dengan jelas, lugas, dan mudah dipahami di tengah ruang yang tak begitu luas.
Sejumlah ahli, seperti Rosihan Anwar dalam buku Jurnalistik Dasar: Trik Menulis Artikel Opini di Media Cetak dan Online bagi Mahasiswa dan Pelajar (2020) karya Teddy Khumaedi, menyebut bahasa jurnalistik dengan sederhana. Mereka menyebutnya sebagai bahasa yang digunakan pers. Oleh karena itu, bahasa jurnalistik tidak jarang disebut bahasa pers. Ia ragam bahasa yang digunakan pers tanpa mengabaikan penulisan yang baik dan benar.
Bahasa jurnalistik tentu punya ciri-ciri. Rosihan Anwar dalam Bahasa Jurnalistik dan Komposisi (2004) menyebut sedikitnya ada enam ciri. Dalam dunia yang penuh informasi seperti sekarang, pemahaman tentang ciri-ciri bahasa jurnalistik sendiri dapat membantu pembaca mendapat kabar dengan lebih kritis dan memahami inti dari tiap laporan. Bagi penulis, memahami ciri-ciri bahasa jurnalistik akan berguna untuk menulis artikel apik, seperti pada penjelasan berikut ini.