kemeriahan pernikahan adat Minangkabau (instagram.com/photocoffeeproject)
Dalam adatnya, masyarakat Minangkabau diketahui mempunyai standar atau perkawinan yang ideal untuk keturunan mereka. Berikut adalah beberapa perkawinan yang sering diidamkan.
- ambiak-maambiak, merupakan perkawinan yang terjadi antara kerabat (dunsanak) mempelai pria dengan kerabat (dunsanak) mempelai perempuan.
- pulang ka bako atau pulang ka anak mamak, yaitu perkawinan yang terjadi ketika seorang anak menikah dengan anak dari saudara laki-laki ibunya (pernikahan terjadi dengan orangtua kedua mempelai bersaudara).
- menantu terpandang, merupakan pernikahan yang mana sang pengantin berasal dari kalangan terpelajar dan mempunyai kemampuan ekonomi yang baik. Sebelumnya, orang yang bisa disebut sebagai menantu terpandang adalah keturunan raja-raja atau bangsawan.
Walaupun sangat disukai, perkawinan ideal nyatanya sulit untuk dilakukan. Terlebih di zaman sekarang. Perkawinan ideal justru sering dianggap kuno. Pernikahan ideal juga mulai ditinggalkan karena tingginya mobilitas para pemuda.
Perkawinan ideal bisa memberikan pengaruh positif maupun negatif. Positifnya, silaturahmi akan terbina lebih kuat dan harta pusaka kaum bisa dijaga bersama. Sedangkan untuk negatifnya, apabila pasangan dari pernikahan tersebut bercerai, maka imbas masalahnya akan dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.
Masyarakat Minangkabau saat ini banyak yang melakukan pernikahan eksogami. Dulu, menikah dengan orang non-Minang atau etnis lain tidak begitu disukai karena berpengaruh pada kekerabatan, tapi mulai berubah seiring dengan perkembangan zaman.