ilustrasi hadiah (pexels.com/Ivan Samkov)
Dalam kitab Asnal Mathalib karya Syaikh Zakariyya, dijelaskan bahwa hadiah adalah penyerahan hak milik harta benda tanpa ganti rugi, yang dikirimkan kepada seseorang untuk memuliakannya. Jadi, saat menghadiahi seseorang, pastikan niatmu adalah murni untuk memberikan hadiah, bukan karena iba atau mengasihaninya.
Berilah hadiah kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan atau rasa hormatmu kepadanya. Jika pemberianmu didasari rasa iba, maka hadiah akan dianggap sebagai sedekah. Dalam pandangan Islam, sebenarnya hadiah dan sedekah sama-sama mulia. Namun, jika dipandang dari segi sosial, hadiah dirasa lebih bernilai tinggi.