Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan kalau tempat tinggal harus sesuai dengan yang di KTP. Dalam arti, harus tinggal di alamat tersebut. Alasannya, karena banyak orang yang sudah tidak tinggal di Jakarta. Tapi, KTP-nya masih alamat yang di Jakarta
Tentu saja timbulkan pro dan kontra. Memang, rata-rata masih lebih banyak yang kontra. Nah, bagi kamu yang KTP-nya tidak sama dengan tempat tinggal. Mungkin, merasakan beberapa dari lima hal yang diulas pada artikel ini!
1. Harus rela bolak balik saat harus urus administrasi
dokumen administrasi (unsplash.com/Romain Dancre) Hal ini memang sudah menjadi konsekuensi jika kamu KTP kamu tidak sesuai dengan tempat tinggal kamu yang tempati. Karena, walau bagaimanapun kamu terdaftar sebagai warga daerah lain. Bukan, sebagai warga di wilayah domisili tempat tinggal kamu.
Kalau harus urus administrasi. Seperti, menikah dan pemilihan pejabat. Kamu harus rela bolak balik apalagi kalau domisilinya berbeda provinsi bahkan pulau. Harus persiapkan biaya tiket transportasi umum dan bensin (jika menggunakan kendaraan pribadi).
Baca Juga: KPU Pastikan Pemilih yang Belum Punya KTP Bisa Nyoblos
2. Kebingungan ketika ditanya mengenai asal daerahmu
daerah asal (unsplash.com/Patrick Robert Doyle) Ini sering terjadi pada orang yang tinggal di kota lain atau yang tinggal di luar pinggiran daerah tersebut. Tapi, ber-KTP kota tersebut. Salah satunya, warga yang tinggal di pinggiran Jakarta dan punya KTP Jakarta.
Terkadang, kamu masih bingung saat ditanya. Bingung karena secara KTP kamu tercatat sebagai warga Jakarta. Namun, kamu juga bisa dianggap sebagai warga daerah tempat kamu tinggal saat ini. Apalagi, kalau kamu sudah lama tinggal daerah tersebut dan dianggap orang asli daerah tersebut.
3. Bingung disaat harus isi alamat domisli
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
alamat rumah (unsplash.com/Jonathan Kemper) Ketika kamu diterima kerja atau mendaftar menjadi keanggotaan. Rata-rata kebanyakan untuk data alamatnya. Menggunakan, alamat domisili yang sesuai dengan KTP. Walau, ada juga yang memperbolehkan untuk mengisi alamat yang tempat tinggal kamu sekarang.
Bahkan, ada juga yang memperbolehkan untuk menulis 2 alamat sekaligus. Sebagai untuk berjaga-jaga. Tapi, banyakan kalau yang KTP-nya masih menggunakan KTP Jakarta. Memilih, menggunakan alamat yang ada di KTP. Terlebih, kalau pada lowongan kerja. Tertulis, diutamakan domisili Jakarta.
4. Ada perasaan sedih dan senang bisa memilih sosok pejabat saat pemilu
pemilu (unsplash.com/visuals) Saat beberapa figur yang dianggap bisa memimpin suatu daerah. Mencalonkan diri sebagai kandidat pejabat pada pemilihan pejabat di daerah. Ada 2 perasaan yang dialami oleh masyarakat.
Pertama, senang ketika sosok figur favoritnya mencalonkan diri di daerahnya. Karena, kebetulan sangat pas sekali dengan domisili KTP-nya. Kedua, sedih tidak memilih ketika sosok yang dia jagokan. Sebab, dia tidak ber- KTP daerah tersebut. Otomatis, dia tidak tidak termasuk sebagai daftar warga yang memilih.
Baca Juga: Jajal Boarding Kereta Tanpa Tiket dan KTP, Daftar Gak Sampai 1 Menit!