TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tata Cara Mengafani Jenazah Menurut Syariat Islam 

#IDNTimesLife Kain kafan dan urutannya perlu diperhatikan

bengkulu.kemenag.go.id

Sebagai perwujudan hablum minannas, umat muslim memiliki kewajiban mengurus jenazah. Menurut syariat Islam, kewajiban mengurus jenazah dibagi menjadi memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan jenazah. Mengafani jenazah punya tata cara sendiri dan dilakukan setelah dimandikan serta sebelum disalatkan, kemudian dikubur.

Rasulullah SAW pernah berkata dalam HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daun dari Jabir: "Apabila salah seorang dari kamu mengafani saudaranya, maka hendaklah ia mengafaninya dengan baik." Dilansir Kemenag dan "Perawatan Jenazah" oleh Dr. Marzuki, M.Ag., berikut kami paparkan tata cara mengafani jenazah menurut syariat Islam. 

1. Alat yang perlu disiapkan

sumbar.kemenag.go.id

Secara umum, berikut adalah beberapa alat yang perlu disiapkan dalam mengafani mayat:

  • Kain kafan kurang lebih 12 meter
  • Kapas secukupnya
  • Kapur barus yang telah dihaluskan
  • Kayu cendana yang telah dihaluskan
  • Sisir untuk menyisir rambut
  • Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong

Ada beberapa kriteria kain kafan yang bisa digunakan, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Mayoritas ulama menyebutkan apabila kain kafan yang digunakan sebaiknya dibeli dari harta orang yang meninggal.
  • Kain tidak harus berwarna putih. Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Abu Daud dan Tirmidzi: "Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafani mayat dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baiknya pakaian kalian."
  • Kain kafan untuk laki-laki dan wanita paling sedikit 1 lembar yang menutupi seluruh tubuh. Menurut sunah, laki-laki membutuhkan 3 lembar, sementara perempuan disunahkan memakai 5 lembar kain.
  • Jenis kain kafan tidak memiliki ketentuan spesifik. Namun sebaiknya harus dapat menutupi tubuh dengan baik, tidak tipis atau tembus pandang supaya kulit jenazah tidak tampak. 
  • Untuk wewangian, Rasulullah SAW dalam HR. Ahmad mengatakan: "Apabila kalian memberi wewangian kepada mayat, maka berikanlah tiga kali."

Baca Juga: Niat, Doa dan Tata Cara Salat Tahajud di Bulan Ramadan

2. Cara membuat kain kafan

bengkulu.kemenag.go.id

Tata cara membuat kain kafan dapat bermacam-macam, namun secara praktis seperti berikut ini:

  • Gunting kain kafan menjadi beberapa bagian:
  1. Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayat ditambah 50 cm. 
  2. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai (7 untuk tali kain kafan dan 1 untuk cawat). Lebar tali berukuran 5-7 cm. 
  3. Kain untuk cawat. Gunting kain sepanjang 50 cm, lalu lipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm, lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Masukkan tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini, berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. 
  4. Kain serban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90 atau 115 cm, lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain, sehingga menjadi segitiga. Serban berguna untuk mengikat dagu mayat agar tidak terbuka. 
  5. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayat. 
  6. Baju. Gunting kain sepanjang 150 cm atau lebih, sesuai ukuran mayat. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu, gunting sudut bagian tengah menjadi segitiga. Bukalah kain itu sehingga bagian tengah akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. 
    Di bagian samping kain kafan perlu disiapkan kapas yang sudah dipotong untuk:
    Penutup wajah atau muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak 1 helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga berupa kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Kapas itu kemudian ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. 

Baca Juga: Ini Niat, Doa dan Tata Cara Salat Taubat di Bulan Ramadan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya