Sebelum Investasi, Yuk Ketahui Pengertian dan Cara Kerja Reksadana
Kenali instrumen investasi yang akan kamu gunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perkembangan teknologi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi, termasuk dalam urusan investasi. Saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya investasi.
Dari berbagai macam instrumen investasi, kali ini kamu harus mengenal instrumen investasi yang sedang populer, yaitu reksadana. Dari mulai pengertian, jenis, hingga cara kerja, simak penjelasannya di bawah ini!
Baca Juga: Tips Investasi Saham dan Reksadana, Milennials Perlu Tahu
1. Pengertian reksadana
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) untuk diinvestasikan ke dalam portofolio investasi, seperti saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan atau kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini 6 Perbedaan Reksadana Saham dan Investasi Saham
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.