Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!
Para ulama punya pandangan yang sama mengenai hal ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mimpi basah merupakan kondisi keluarnya air mani (orgasme) pada saat seseorang sedang tidur. Hal ini bisa terjadi kapan saja, termasuk pada siang hari ketika sedang berpuasa.
Dalam Islam, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya sperma (air mani) akibat hubungan suami istri atau onani (masturbasi) di siang hari. Nah melihat fakta tersebut, cukup menimbulkan banyak pertanyaan apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya!
1. Mimpi basah dalam Islam
Mimpi basah merupakan fenomena umum yang bisa terjadi kepada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Dalam Islam mimpi basah disebut juga sebagai ihtilam, yakni salah satu penyebab hadas besar yang jika seseorang mengalaminya, maka ia harus menyucikan diri dengan melakukan mandi wajib sebelum melakukan ibadah seperti salat. Hal tersebut tertuang juga dalam surat Al-Maidah ayat 6.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al-Ma’idah:6)
Baca Juga: 7 Tips Memilih Olahraga yang Tepat dan Aman saat Puasa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.