TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makna Halal Bihalal, Tradisi Tahunan Umat Islam di Indonesia

Biasanya dilakukan di bulan syawal atau saat Idul Fitri

ilustrasi muslim saling bermaafan (pexels.com/Alena Darmel)

Seorang muslim tentunya sudah gak asing lagi dengan istilah halal bihalal. Tradisi tahunan tiap Idul Fitri ini kerap dijadikan sebagai momentum untuk saling maaf memaafkan antar sanak saudara, tetangga, serta kerabat. Biasanya, saat halal bihalal setiap muslim akan berkumpul di suatu tempat untuk bersilaturahmi.

Lantas, apa makna dari halal bihalal dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Yuk, simak informasinya di bawah lengkap dengan tujuannya!

1. Makna halal bihalal

ilustrasi muslim laksanakan salat ied (pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh)

Dikutip NU Online, istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab yang punya tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali), halla al-maa (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu). Dalam arti lain, istilah ini bermakna sebagai semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Sedangkan, menurut KBBI halalbihalal artinya maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, yang biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang. Ini merupakan salah satu tradisi Lebaran khas Indonesia.

Halal bihalal menjadi salah satu kegiatan untuk saling maaf-memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan di masa lalu setelah Lebaran. Dengan adanya aktivitas ini, diharapkan silaturahmi bisa terjaga dan bisa mengubah hubungan sesama manusia jadi lebih baik. Dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati, dan dosa menjadi terbebas dari dosa.

Baca Juga: 7 Ide Dress Putih untuk Halal Bihalal ala Influencer Hijab, Stunning

2. Halal bihalal menurut tinjauan hukum fikih

ilustrasi keluarga muslim (unsplash,com/Aurélien Lemasson-Théobald)

Selanjutnya, istilah halal bihalal juga terkandung dalam hukum fikih. Menurut fikih Islam, kata halal merupakan sesuatu perbuatan yang diperbolehkan dan memiliki lawan kata haram. Haram adalah segala sesuatu yang harus ditinggalkan yang jika dilakukan akan melahirkan dosa serta siksaan.

Sehingga, bisa disimpulkan bahwa secara hukum makna halal bihalal adalah perbuatan yang mengubah kondisi haram atau berdosa menjadi halal. Kondisi ini bisa berubah setelah satu sama lain saling bermaaf-maafan atas semua kesalahan yang pernah dilakukan.

Verified Writer

Nurkorida Aeni

Hai

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya