TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips Ajukan Cuti Kerja, Kerjaan Aman Libur Jadi Tenang

Jangan mengajukan cuti secara mendadak, ya!

ilustrasi kalender (pixabay.com/marijana1)

Cuti kerja adalah hak setiap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Meski begitu, beberapa orang masih merasa kesulitan saat mengajukan cuti kerja. Baik kesulitan saat proses pengajuan cuti, maupun gangguan pekerjaan yang masih harus diselesaikan saat sedang cuti sehingga waktu cuti yang dijalani jadi kurang berkualitas.

Sebenarnya, kesulitan terkait dengan cuti kerja tak selalu merupakan kesalahan perusahaan. Bisa jadi, karyawan itu sendiri yang salah strategi saat mengambil hak cutinya.

Nah, agar kamu bisa menjalani cuti kerja dengan tenang namun pekerjaan yang ditinggalkan tetap aman, cobalah tips mengajukan cuti kerja berikut ini. Layak diterapkan, loh!

1. Diskusikan rencana cuti dengan atasan

ilustrasi bercakap-cakap (pixabay.com/jamesoladujoye)

Kamu sebaiknya mendiskusikan rencana cutimu dengan atasan langsung sebelum mengajukanya secara resmi. Sampaikan berapa lama dan kapan rencana waktu untuk mengambil cuti. Jika diperlukan, sampaikan juga apa alasan cuti pada atasan agar bisa dipahami, sehingga atasan bisa memberikan persetujuan.

Mendiskusikan rencana cuti pada atasan penting dilakukan untuk membantu kelancaran operasional perusahaan dan pengaturan tim kerja selama kamu cuti. Atasan akan mengkoordinir tim kerja agar dapat mengisi kekosongan saat kamu cuti. Selain itu, atasan tidak perlu menanyakan terkait ketidakhadiranmu karena telah mengetahui bahwa kamu sedang mengambil cuti kerja.

Baca Juga: 5 Negara dengan Cuti Ayah Terlama di Dunia, Idaman Banget!

2. Patuhi prosedur pengajuan cuti

ilustrasi mengajari teman (pixabay.com/nrjfalcon1)

Setiap perusahaan memiliki peraturan cuti yang berbeda-beda, khususnya dalam hal proses pengajuanya. Pastikan kamu mengikuti prosedur pengajuan cuti yang ditetapkan perusahaan agar proses pengajuan cutimu lebih lancar.

Sebelum mengajukan cuti, cek terlebih dahulu berapa jatah cuti yang masih tersisa.Jangan sampai kamu mengajukan cuti yang jumlahnya melebihi jatah cuti yang kamu miliki karena sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan.

3. Selesaikan semua pekerjaan yang tertunda

ilustrasi tugas kerja (pixabay.com/JerzyGorecki)

Sebelum mengajukan cuti kerja, pastikan kamu sudah menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik. Jangan sampai ada pekerjaan yang tertunda atau belum terselesaikan dengan baik sebelum kamu cuti. Untuk pekerjaan harian, kamu harus mendelegasikan pada pengganti sementara yang ditunjuk saat kamu cuti.

Menyelesaikan semua tanggung jawab pekerjaan sebelum mulai cuti sangat penting agar cutimu lebih tenang dan berkualitas. Atasan atau rekan kerjamu tidak akan menghubungimu saat kamu sedang cuti hanya untuk menanyakan masalah pekerjaan.

4. Jangan mengajukan cuti secara mendadak

ilustrasi laki-laki telepon (pixabay.com/fotorech)

Sebisa mungkin jangan mengajukan cuti secara mendadak. Hal ini dilakukan agar tidak sampai menimbulkan masalah di tempat kerja yang justru akan merepotkanmu nantinya.

Pengajuan cuti yang dilakukan secara mendadak memberikan penilaian negatif dari atasan maupun rekan kerja. Kamu akan dinilai sebagai pribadi yang tidak profesional dan kurang memiliki perencanaan. Selain itu, atasan dan rekan kerjamu akan menganggapmu sebagai individu yang tidak menghargai orang lain. 

Cuti yang diajukan secara mendadak juga dapat menganggu operasional perusahaan. Misalnya jadwal kerja tim menjadi berantakan dan rencana pekerjaan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan. Bukan tidak mungkin, waktu cutimu jadi tidak berkualitas karena akan direpotkan dengan masalah pekerjaan akibat ketidakhadiranmu secara tiba-tiba.

Baca Juga: Profesor Unair Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan

Verified Writer

Rinda Septiana

Writing is my self healing

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya