Pengertian Haji Qiran, Niat dan Tata Cara Pelaksanaannya
Ibadah haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, haji merupakan rukun Islam kelima, yakni kewajiban ibadah yang harus dilakukan oleh umat Islam yang mampu dengan mengunjungi Ka'bah pada bulan Haji serta melaksanakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf.
Seperti yang sudah diketahui, ibadah haji terbagi atas waktu pelaksanaannya, di mana setiap jemaah dibedakan menjadi beberapa kelompok keberangkatan. Ada yang dilakukan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah. Itulah mengapa ada jemaah yang datang lebih dulu dan ada pula yang datang berdekatan pada bulan Zulhijjah.
Ibadah haji terbagi menjadi tiga macam, di mana salah satunya adalah haji qiran. Sebagai umat islam, penting untuk mengetahui lebih dalam mengenai haji qiran supaya tidak salah pengertian apabila hendak melaksanakannya nanti. Lantas, apa itu haji qiran? Berikut IDN Times berikan penjelasan selengkapnya.
1. Pengertian haji qiran
Melansir Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, qiran berarti menggabungkan satu hal dengan hal yang lain. Sementara itu, dalam istilah haji, qiran adalah seseorang yang berihram untuk umrah sekaligus haji. Lebih lagi, Ahmad Sarwat mengatakan bahwa haji qiran adalah melaksanakan dua jenis ibadah yang berbeda (haji dan umrah) yang digabung dalam satu praktik amal atau satu kali proses sekaligus.
Dalil pelaksanaan haji qiran bersandar pada hadis yang berasal dari Aisyah RA, yang berkata:
"Kami berangkat bersama Nabi SAW pada tahun Haji Wada' (perpisahan). Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Sedangkan Rasulullah SAW berihram untuk haji. Adapun orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Zulhijah)." (HR Bukhari)
Baca Juga: Ihram dalam Pelaksanaan Haji, Simak Definisi dan Urutan Pelaksanaannya
Baca Juga: Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji, Termasuk Cadangan