TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukum Mengakhiri Hidup dalam Islam, Termasuk Dosa Besar

Perbuatan yang dilarang dalam Islam

ilustrasi akhiri hidup (IDN Times/Arief Rahmat)

Belakangan, terdapat banyak kasus bunuh diri yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Sayang, tindakan mengakhiri hidup kerap dianggap solusi ideal lantaran sudah tidak kuat menanggung beban kehidupan.

Bahkan, di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa pada 2022, kasus bunuh diri mencapai 826 kasus. Angka tersebut meningkat sebanyak 6,37 persen dibandingkan tahun 2018.

Dalam Islam, mengakhiri hidup termasuk salah satu perbuatan dosa besar. Selengkapnya, berikut hukum mengakhiri hidup dalam Islam lengkap dengan ayat Al-Qur'an dan haditsnya.

1. Hukum bunuh diri dalam Islam

Ilustrasi stres(pexels.com/Andrew Neel)

Al-Qur'an dan hadits sebagai pedoman hidup umat Islam telah mengatur dengan jelas segala hal terkait kehidupan manusia, termasuk hukum mengakhiri hidup dalam Islam.

Dalam Islam, bunuh diri adalah perbuatan terlarang dan termasuk dosa besar. Hal ini disampaikan langsung oleh Allah Swt. dalam surat An-Nisa ayat 29.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Baca Juga: Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Begini Penjelasannya

2. Balasan bagi pelaku bunuh diri

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Bunuh diri merupakan awal dari azab mengerikan yang dijanjikan oleh Allah Swt. kepada pelaku bunuh diri. Dikutip kitab Al-Hayaatu fil Qur'an al-Kariim, Ahzami Samiun Jazuli menyebutkan bahwa Islam menganggap usaha bunuh diri termasuk dalam perbuatan kriminal. Untuk itu, bunuh diri adalah perbuatan terlarang dan pelakunya akan masuk neraka.

Hal tersebut sudah tercantum dalam surat An-Nisa ayat 30.

وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًا ۗوَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا

Artinya: "Siapa yang berbuat demikian dengan cara melanggar aturan dan berbuat zalim, kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah."

Di akhirat kelak, pelaku bunuh diri akan diazab secara terus menerus dengan cara yang sama seperti cara ia bunuh diri. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Balasan azab mengerikan lainnya juga tercantum dalam sabda Rasulullah SAW, yakni:

الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ

Artinya: “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari no. 1365)

Baca Juga: 9 Jenis Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya, Awas!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya