Hukum Istri Meminta Cerai dalam Islam, Penting Diketahui

Jangan asal minta cerai, harus dipertimbangkan dulu

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga sampai maut memisahkan. Meski ujian datang silih berganti, tapi suami dan istri harus berusaha menjaga rumah tangganya.

Meski dibenci oleh Allah SWT, tapi perceraian diperbolehkan dalam Islam dengan syarat tertentu. Asalkan, memang perceraian berdasarkan alasan yang jelas.

Keputusan menjatuhkan talak ada di tangan suami. Tapi, bagaimana dengan hukum istri meminta cerai dalam Islam

Untuk mengetahui lebih jelas, simak penjelasan selengkapnya berikut ini, ya!

Hukum perceraian dalam Islam

Hukum Istri Meminta Cerai dalam Islam, Penting Diketahuiilustrasi perceraian (pexels.com/Cottonbro)

Pernikahan tentu gak selamanya diwarnai kebahagiaan. Ada kalanya masalah juga menerpa rumah tangga.

Di masa-masa sulit itulah, kekuatan cinta dan komitmen pasangan suami istri diuji. Mereka harus bekerjasama untuk menjaga pernikahan yang dibangun.

Adanya masalah tertentu kadang mendatangkan banyak keburukan atau kerugian bagi salah satu atau kedua belah pihak. Jika hal itu terjadi, maka perceraian diperbolehkan. Asalkan, alasannya juga jelas dan sesuai syariat Islam.

Namun, kamu harus ingat, perceraian pada dasarnya adalah keputusan yang sangat dibenci Allah SWT, walaupun gak diharamkan. Untuk menghindari kemungkinan perceraian, umat Islam tentu harus mencari pasangan yang tepat.

Sebaiknya, kamu mencari pasangan yang sekufu atau setara, dan satu frekuensi. Sehingga, perbedaannya gak terlalu mencolok dan masih bisa ditoleransi.

قال رسول الله أبغض الحلال إلى الله تعالى الطلاق

Artinya: "Rasulullah bersabda, Perkara halal yang paling dimurkai oleh Allah adalah (jatuhnya) talak." (HR Abu Dawud).

Baca Juga: Hukum Potong Rambut di Bulan Muharram, Apakah Boleh?

Ketentuan perceraian dalam Islam

Hukum Istri Meminta Cerai dalam Islam, Penting Diketahuiilustrasi mediasi dalam perceraian (pexels.com/Cottonbro Studio)

Perceraian diatur dalam Islam. Dilansir NU Online, keputusan untuk menjatuhkan talak dimiliki sang suami. Bahkan, penjatuhan talak juga harus sesuai etika, di antaranya adalah:

  • Mencerai istri dengan talak satu. Talak kedua berarti kedua belah pihak berintropeksi. Sedangkan talak ketiga berarti suami gak bisa rujuk dengan istri
  • Harus sesuai dengan langkah yang dianjurkan dalam Islam. Sebelum menjatuhkan talak, nasihati istri dengan baik. Komunikasi menjadi kunci utama
  • Suami harus menceraikan istri dalam keadaan suci dan tidak setelah terjadi persetubuhan
  • Jangan membuka aib masing-masing usia bercerai.

Apabila penjatuhan talak dilakukan oleh suami, lalu apa hukum istri meminta cerai dalam Islam? Gak sedikit kasus istri yang menginginkan perpisahan. Misalnya, karena perselingkuhan, perbedaan prinsip, sampai masalah nafkah.

Hukum istri meminta cerai dalam Islam

Hukum Istri Meminta Cerai dalam Islam, Penting Diketahuiilustrasi perceraian (freepik.com/Freepik)

Istri bisa meminta cerai dalam Islam. Akan tetapi, ada ketentuannya. Dilansir Islam NU Online, berikut empat cara istri meminta cerai:

  • Istri meminta cerai ke suami, tapi butuh keputusan suami untuk menjatuhkan talak

Istri harus punya alasan mendesak yang sesuai syariat Islam, seperti sabda Rasulullah SAW berikut.

قال رسول الله أيما امرأة سألت زواجها طلاقا في غير ما بأس فحرام عليها رئحة الجن

Artinya: "Rasulullah bersabda ‘Barang siapa yang meminta talak kepada suaminya tanpa sebab yang mendesak (al-ba’s) maka haram baginya (perempuan tersebut) bau harumnya surga." (HR. Abu Dawud)

  • Istri mengajukan khuluk, yaitu jatuhnya talak dengan timbal balik materi yang disepakati
  • Istri mengajukan fasakh nikah ke pengadilan agama. Artinya, istri mengajukan kepada hakim agar menjatuhkan fasakh karena suami gak mampu menafkahi lagi
  • Istri mengajukan laporan pada hakim terkait tindakan suami yang membahayakan.

Itulah penjelasan tentang hukum istri meminta cerai dalam Islam. Meski diperbolehkan, tapi alasannya harus jelas, ya. Alasan bercerai juga harus mendesak dan sesuai ketentuan Islam.

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Muharram? Ini Jadwal dan Niatnya

Topik:

  • Ana Widiawati
  • Addina Zulfa Fa'izah

Berita Terkini Lainnya