Ilustrasi Wudu (freepik.com/freepik)
Secara umum, wudu tetap sah meskipun dilakukan dalam kondisi telanjang. Tidak ada larangan syariat yang mengharuskan menutup aurat saat wudu. Menurut Nahdlatul Ulama (NU), wudu yang dilakukan dalam kondisi telanjang tetap sah, asalkan dilakukan di tempat pribadi dan tidak terlihat oleh orang lain. Begitu pula Muhammadiyah menegaskan, bahwa wudu sah selama niat dan tata cara wudu dijalankan dengan benar, meski tubuh sedang tidak memakai pakaian.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa berwudu haruslah dalam keadaan aurat tertutup, minimal aurat depan (qubul) dan belakang (dubur). Menutup aurat bukan termasuk syarat sah wudu, tetapi berkaitan dengan tata cara dan hukum menutup aurat ketika sendirian (khalwat), yang berbeda dengan aurat saat salat atau bersosialisasi di depan umum.
Menurut Az-Zarkasyi sebagaimana tercantum dalam Nihayatul Muhtaj, aurat yang wajib ditutup ketika khalwat adalah dua kemaluan saja bagi laki-laki (qubul dan dubur), dan antara pusar dan lutut bagi perempuan:
“Aurat yang wajib ditutup ketika khalwat adalah dua kemaluan bagi laki-laki dan antara pusar dan lutut bagi perempuan.”
Ada dua macam aurat khusus:
Aurat ketika sendirian (khalwat): Minimal menutupi qubul dan dubur bagi laki-laki, pusar hingga lutut bagi perempuan.
Aurat di hadapan orang yang diperbolehkan memandang, misalnya istri atau budak perempuan (perbudakan kini tidak berlaku lagi), dengan tata cara berbeda seperti diterangkan dalam Fathul Muin:
"Boleh membuka aurat (telanjang bulat) ketika mandi karena khalwat atau di depan orang yang diperbolehkan melihat auratnya. Namun, menutup aurat lebih afdal. Haram membuka aurat jika ada orang yang terlarang melihatnya, atau membuka aurat tanpa keperluan."
Dengan begitu, seseorang hanya diperbolehkan bertelanjang bulat saat mandi sendirian karena mandi membutuhkan air merata ke seluruh tubuh. Wudu berbeda, karena meratakan air tidak membutuhkan membuka seluruh aurat. Maka dari itu, wudu harus dilakukan dengan menutup aurat minimal aurat depan dan belakang, walaupun sendirian tanpa keperluan apa pun.