Akikah maupun kurban sama-sama memerlukan penyembelihan hewan ternak. Akikah biasanya dilakukan pada hari ke-7, 14, dan 21 setelah bayi lahir. Untuk bayi laki-laki memerlukan dua ekor kambing, sedangkan bagi bayi perempuan cukup satu ekor kambing saja.
Berbeda dengan akikah, kurban dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha yang diadakan setiap satu tahun sekali (10 Dzulhijjah). Adapun kurban biasanya memakai hewan ternak berupa kambing, sapi, domba, hingga unta.
Pertanyaan tentang boleh tidaknya menggabungkan akikah dan kurban sering kali muncul di tengah umat Islam, terutama jika keduanya bertepatan dengan momen Idul Adha. Tak sedikit orangtua yang ingin melaksanakan akikah anaknya sekaligus berkurban karena harinya bertepatan dengan Idul Adha.
Namun, bagaimana pandangan Islam tentang hal ini? Apakah sah jika satu hewan disembelih dengan dua niat sekaligus? Nyatanya, ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Yuk, simak penjelasannya!