Apakah Salat Jumat Bisa Diganti dengan Salat Zuhur?

- Salat Jumat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim
- Orang yang meninggalkan salat Jumat akan ditutup hatinya oleh Allah
- Syarat wajib salat Jumat: beragama Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, laki-laki, sehat, bermukim
Salat Jumat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Mengutip dari NU Online, alasan mengapa ibadah tersebut dilaksanakan pada hari Jumat karena pada hari tersebut Nabi Adam diciptakan.
Sebagian ulama juga berpendapat dipilihnya Hari Jumat karena beberapa momentum penting terjadi pada hari tersebut. Namun, apakah Salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur? Simak penjelasannya dalam artikel ini!
1. Perintah melaksanakan salat Jumat dan keutamaannya

Salat Jumat merupakan ibadah wajib, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah. Mengutip dalam sumber NU Online, disebutkan bahwa salat Jumat adalah salat yang paling utama di antara salat lainnya. Bahkan orang yang meninggalkan salat Jumat akan ditutup hatinya oleh Allah:
"Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap (menutup) hatinya, sehingga tak mampu menerima hidayah," (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits Hasan).
2. Syarat wajib salat Jumat

Salat Jumat hanya boleh ditinggalkan oleh orang yang sakit, musafir, anak kecil dan budak. Tidak diperkenankan orang tanpa alasan yang kuat meninggalkan ibadah tersebut. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang mengacuhkan shalat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (HR al-Baihaqi).
Berikut adalah syarat wajib salat Jumat. Orang yang memenuhi poin-poin di bawah ini wajib untuk melaksanakan salat Jumat:
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka
- Laki-laki
- Sehat
- Bermukim.
3. Bolehkah mengganti salat Jumat dengan salat zuhur?

Mengutip NU Online, para ulama sepakat tidak ada kewajiban untuk melaksanakan salat zuhur setelah salat Jumat karena tidak ada nash yang mewajibkannya. Salat zuhur setelah salat Jumat hukumnya sunah. Ketetapan ini merujuk pada riwayat dari Sayyidan Umar:
"Salat Jumat itu dua rakaat, sempurna tanpa meringkas sebagaimana sabda nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam". (HR. Ahmad)
Jika salat Jumat dilaksanakan secara sempurna, maka gugur kewajiban untuk melaksanakan salat zuhur. Sebab tidak ada riwayat yang mewajibkan salat zuhur setelah melaksanakan salat Jumat. Namun jika salat Jumat dilaksanakan dengan tidak sempurna sesuai dengan rukun dan syarat wajib salat, wajib melaksanakan salat zuhur.
Demikianlah penjelasan mengenai salat zuhur dan salat Jumat. Semoga artikel ini dapat memberi pencerahan untukmu, ya!