Simak Penjelasan Hukum Tidak Salat Tarawih, Dosa kah?

Pengertian hingga hukum meninggalkan salat tarawih

Salat tarawih adalah salat yang dilaksanakan pada malam hari setelah salat isya di sepanjang bulan Ramadan. Salat ini bisa dikerjakan berjamaah maupun secara sendiri di rumah.

Lantas, apa hukum salat tarawih dan apakah dosa jika kita hanya salat isya tanpa salat tarawih selama bulan Ramadan? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

1. Pengertian salat tarawih

Simak Penjelasan Hukum Tidak Salat Tarawih, Dosa kah?ilustrasi sholat (pexels.com/Thirdman)

Istilah tarawih berasal dari bahasa Arab, yakni tarwihah yang memiliki arti istirahat. Pengertian salat tarawih secara terminologi adalah salat sunah yang pengerjaannya dilakukan hanya di malam-malam bulan Ramadan.

Orang yang melakukan salat tarawih biasanya beristirahat sejenak setelah melaksanakan empat rakaat. Hal ini yang menjadikan nama salat sunah di malam bulan Ramadan menjadi salat tarawih. Istirahat sejenak dilakukan karena durasi melakukan Qiyam Ramadan yang cukup lama.

Penggunaan istilah tarawih belum digunakan pada zaman Rasulullah SAW. Salat sunah yang dikerjakan pada malam hari biasa dikenal dengan Qiyam Ramadan. Masa kekhalifahan Umar bin Khattab menjadi awal mula dikenalnya istilah tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Parfum Halal untuk Tarawih, Wangi saat Beribadah

2. Keutamaan salat tarawih

Simak Penjelasan Hukum Tidak Salat Tarawih, Dosa kah?ilustrasi sholat (pexels.com/Thirdman)

Salat tarawih merupakan ibadah yang ada pada bulan Ramadan, namun tidak ada pada bulan lainnya. Meskipun ibadah sunah, salat tarawih menawarkan ganjaran yang luar biasa dan memiliki banyak keutamaan yang bisa mendatangkan berkah.

"Barang siapa yang melaksanakan salat tarawih bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) seperti ia salat dalam satu waktu malam penuh." (HR Ahmad)

3. Hukum meninggalkan salat tarawih

Simak Penjelasan Hukum Tidak Salat Tarawih, Dosa kah?ilustrasi sholat (pexels.com/Ila Bappa Ibrahim)

Salat tarawih memiliki hukum sunah muakkad. Maksudnya, melakukan salat ini dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan. Salat tarawih sendiri apabila dikerjakan memiliki banyak keuntungan seperti pahala yang dilipatgandakan.

Namun, jika tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Rasulullah bersabda bahwa salat tarawih tidaklah wajib. Rasulullah juga bersabda bahwa:

"Sesungguhnya aku khawatir ini (dianggap) wajib atas kalian (kalimat ini mengacu pada shalat tarawih)."

Hadis tersebut menjelaskan bahwa puasa seseorang tetaplah sah meski tidak menunaikan salat tarawih dan jika meninggalkannya tidak dianjurkan untuk mengqadanya atau menggantinya.

Meskipun demikian, mendirikan salat tarawih sangat dianjurkan karena pahala yang akan kita dapat sangatlah besar. Salat tarawih hukumnya adalah sunah dan salat yang berlandaskan hukum sunah berarti boleh dikerjakan, serta bila ditunaikan akan mendapat pahala.

Baca Juga: Tips Tidak Mengantuk Saat Salat Tarawih, Lebih Khusuk Ibadah

Alma S Photo Verified Writer Alma S

I don’t have to say a word. That’s why I like writing.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya