Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bolehkah Muslim Memelihara Anjing? Simak Penjelasannya!

ilustrasi memelihara anjing (pexels.com/Gustavo Fring)
Intinya sih...
- Anjing memiliki sifat penurut, menggemaskan, dan cerdas, namun dalam Islam diharamkan karena dagingnya dan air liurnya najis
- Ulama Mazhab Syafi'i memandang haram memelihara anjing tanpa alasan tertentu, sementara Imam Maliki membolehkan untuk berburu dan menjaga ternak
- Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang ada anjing di dalamnya karena bisa mengganggu orang lain dan membuat malaikat menjauhi rumah tersebut
Selain kucing, anjing juga menjadi salah satu hewan yang umum dipelihara. Hal ini karena anjing memiliki sifat penurut, menggemaskan, dan cerdas. Bahkan, tidak sedikit orang menjadikan anjing sebagai teman di rumah. Sebab, selain ketiga sifat tersebut, anjing juga dianggap sebagai hewan yang loyal dan setia terhadap majikannya.
Meski begitu, dalam agama Islam, anjing merupakan salah satu hewan yang diharamkan. Bukan hanya dagingnya yang haram dimakan, tetapi juga air liurnya yang bersifat najis. Bahkan, Rasulullah SAW menerangkan bahwa memelihara anjing tanpa sebab tertentu dapat mengurangi pahala bagi orang yang memeliharanya. Sabda Rasulullah SAW ini sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat Muslim, sebagai berikut:
Editorial Team
EditorDelvi Ayuning
Follow Us