Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sholat (pexels.com/Alena Darmel)
Ilustrasi sholat (pexels.com/Alena Darmel)

Intinya sih...

  • Dasar hukum salat istikharah: Salat istikharah adalah amalan yang dilakukan oleh seorang muslim sebelum melakukan suatu urusan, berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

  • Hukum salat istikharah: Salat istikharah hukumnya sunah dan disunahkan untuk dikerjakan pada saat dihadapkan pada pilihan yang halal.

  • Bolehkah salat istikharah setiap hari? Para ulama memiliki pandangan yang berbeda, namun yang terpenting adalah niat dan keikhlasan hati dalam memohon petunjuk Allah SWT.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Salat istikharah merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW ketika seorang muslim dihadapkan pada sebuah pilihan atau kebingungan dalam mengambil keputusan. Banyak orang kemudian bertanya-tanya, apakah salat istikharah boleh dilakukan setiap hari?

Pertanyaan tersebut wajar muncul, sebab ada yang merasa butuh petunjuk Allah tidak hanya sekali, melainkan berulang kali dalam berbagai urusan. Untuk itu, memahami hukum dan hikmah di balik salat istikharah menjadi penting agar ibadah ini bisa dijalankan dengan tepat sesuai tuntunan syariat. Yuk, simak bersama!

1. Dasar hukum salat istikharah

ilustrasi sholat (pexels.com/Ila Bappa Ibrahim)

Dilansir NU Online Jawa Timur, Dari Jabir bin Abdullah R.A. berkata, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kami istikharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al-Qur'an. Beliau bersabda:

Artinya: ”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan, maka hendaknya ia salat dua rakaat selain salat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa....”(HR. Bukhari).

Berdasarkan hadis di atas, Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa sebagian ulama menjelaskan tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut, yaitu dengan melaksanakan salat istikharah. Jadi, salat istikharah adalah salah satu amalan yang biasa dilakukan oleh seorang muslim setiap akan melakukan suatu urusan.

2. Hukum salat istikharah

Ilustrasi berdoa (pexels.com/RDNE Stock project)

Salat istikharah hukumnya sunah. Jika seseorang dihadapkan dalam sebuah pilihan, maka disunahkan untuk mengerjakan salat istikharah guna memohon untuk diyakinkan dalam memilih dan ditunjukan pilihan yang terbaik. Salat istikharah disunahkan untuk dikerjakan pada saat dihadapkan pada pilihan yang halal, seperti perdagangan, pekerjaan, pernikahan dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah kepada Allah dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau beristikharah kepada Allah.” (HR. Hakim)

3. Bolehkah salat istikharah setiap hari?

ilustrasi sholat (pexels.com/Thirdman)

Laman NU Online Jawa Timur menjelaskan, para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait hukum melakukan salat istikharah setiap hari. Berikut adalah pandangan beberapa ulama:

Secara umum, jumhur ulama membolehkan salat istikharah dilakukan setiap hari bagi yang memerlukannya. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan istikharah dalam segala urusan (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim). Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa melakukan salat istikharah setiap hari tanpa keperluan khusus dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan anjuran.

Kelompok ulama yang membolehkan berpendapat bahwa tidak ada batasan khusus kapan saja salat istikharah boleh dilakukan, selama niat dan cara melaksanakannya benar. Mereka menganalogikannya dengan salat sunah rawatib yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap hari meski tidak ada keperluan khusus. Selain itu, memohon petunjuk kepada Allah SWT merupakan hal yang dianjurkan dan tidak terbatas pada waktu tertentu saja.

Sementara itu, kelompok ulama yang tidak membolehkan berpendapat bahwa salat istikharah seharusnya hanya dilakukan ketika benar-benar menghadapi persoalan penting atau pilihan hidup yang sulit. Melakukannya setiap hari tanpa keperluan tertentu dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan anjuran. Mereka mengkhawatirkan jika dilakukan setiap hari, maka salat istikharah akan menjadi rutinitas belaka dan menghilangkan esensi dari salat tersebut.

Namun di antara kedua pendapat tersebut, yang paling penting adalah niat dan keikhlasan hati dalam memohon petunjuk Allah SWT, bukan semata rutinitas melakukan salat istikharah setiap hari. Jika seseorang merasa perlu memohon petunjuk setiap hari, maka diperbolehkan. Namun jika hanya dilakukan sebagai rutinitas tanpa kesungguhan, maka hal tersebut tidak dianjurkan.

4. Waktu dan tata cara salat istikharah

Ilustrasi orang berdoa (pexels.com/Thirdman)

Dilansir NU Online Jawa Barat, waktu pelaksanaan salat istikharah tidak ada patokan waktu, namun baiknya dikerjakan pada malam hari atau sepertiga malam karena itu merupakan waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa. Salat istikharah dikerjakan sebanyak dua rakaat, diawali dengan niat:

Ushallî sunnatal istikhârati rak’ataini lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Aku berniat salat sunah istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Untuk bacaannya, sebagaimana dijelaskan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumiddin, pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kafirun, sementara pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlash.

Lalu dilanjutkan dengan doa berikut:

Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidina muḫamamdin, Alḫamdulillâhi rabbil ‘âlamîn. Allâhumma innî astakhîruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa lâ aqdiru, wa ta’lamu wa lâ a’lamu, wa anta ‘allâmul ghuyûb. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hâdzal amra khairun lî fî dînî wa dun-yâya wa ‘âqibati amrî ‘âjilihi wa âjilihi faqdurhu lî wa bârik lî fîhi tsumma yassirhu lî. Wa in kunta ta’lamu anna hâdzal amra syarrun lî fî dînî wa dun-yâya wa ‘âqibati amrî ‘âjilihi wa âjilihi fashrifnî ‘anhu washrfhu ‘annî waqdur liyal khaira haitsu kâna ainamâ kânû innaka ‘alâ kulli syai-in qadîr. Wa shallallâhu ‘alâ sayyidina muḫamamdin, walḫamdulillâhi rabbil ‘âlamîn

Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah dengan pengetahuan-Mu, aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan sementara aku tidak mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam bagi agamaku, kehidupanku, akhir urusanku, duniaku, dan akhiratku, maka takdirkanlah hal tersebut untukku. Mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, akhir urusanku, diniaku, dan akhiratku, maka palingkanlah aku darinya dan palingkanlah dia dariku. Takdirkanlah yang terbaik untukku apa pun keadaannya. Sesungguhnya engkau Yang Maha Bisa atas segala sesuatu.”

Selesai membaca doa, kita sebutkan permohonan kita. Doa ini bersumber dari salah satu hadis Nabi yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dari hadis Jabir bin ‘Abdillah. Ditambahkan juga selawat, salam, dan hamdalah pada akhir dan awal doa sebagaimana anjuran Imam an-Nawawi. (Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumiddin, juz I, halaman 206)

Salat istikharah pada dasarnya boleh dilakukan setiap kali seorang muslim merasa membutuhkan bimbingan Allah dalam memilih keputusan, bahkan jika itu terjadi setiap hari. Namun yang terpenting bukan hanya rutinitas melaksanakannya, melainkan ketulusan hati dalam menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT. Sebab, istikharah adalah wujud tawakal dan keyakinan bahwa apa pun yang Allah pilihkan pasti membawa kebaikan, meski terkadang berbeda dengan apa yang kita harapkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team