5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan Air

Tayamum hanya boleh dilakukan dalam kondisi mendesak

Bagi umat muslim, salah satu syarat sah salat adalah bersuci terlebih dahulu. Jika berada dalam kondisi darurat di mana tidak ada air untuk berwudu, maka tahapan bersuci bisa digantikan dengan bertayamum.

Tayamum adalah cara bersuci dari hadas kecil dan besar dengan tanah atau debu sebagai pengganti air. Namun, tayamum bisa dianggap tidak sah karena beberapa hal. Mari simak lima hal yang bisa membatalkan sahnya tayamum.

1. Menemukan air untuk berwudu

5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan AirIlustrasi keran berwudu (pixabay.com/3345408)

Bertayamum dengan debu atau tanah dilakukan jika tidak menemukan air untuk berwudu. Jika setelah bertayamum kemudian menemukan sumber air yang bisa digunakan untuk berwudu, maka tayamum dianggap batal.

Namun, jika baru bertemu air setelah selesai menunaikan salat, maka tayamum dianggap sah. Tayamum hanya dilakukan sebagai pengganti, maka setelah menemukan air bertayamum tidak dianggap sah.

2. Bisa menggunakan air untuk berwudu

5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan Airilustrasi berwudu (unsplash.com/Huseyin Bostanci)

Selain dalam kondisi tidak bisa menemukan air, bertayamum juga bisa dilakukan dalam situasi mendesak ketika seseorang tidak bisa terkena air di bagian tubuh tertentu. Misalnya, akibat menderita penyakit tertentu di bagian tangan, wajah, atau kaki, kemudian seseorang menjadi harus menghindari penggunaan air.

Kondisi mendesak ini juga membolehkan seseorang untuk bertayamum. Namun apabila kondisi fisiknya sudah membaik dan bisa menggunakan air kembali, tayamum dianggap batal atau tidak sah.

3. Tertidur, baik disengaja maupun tidak

5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan Airilustrasi tidur. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)
dm-player

Tertidur, baik secara sengaja maupun tidak, juga membatalkan tayamum. Seseorang akan kehilangan kesadaran saat dirinya tertidur, sehingga hal ini membatalkan tayamum.

Apabila seseorang sudah bertayamum lalu tertidur, maka saat terbangun dia perlu bertayamum ulang sebelum menunaikan salat. Perlu diperhatikan juga apabila setelah terbangun kemudian air sudah tersedia kembali, maka orang tersebut harus berwudu karena tayamum sudah dianggap tidak sah.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh, Dikenal sebagai Puasa Putih

4. Hilang akal

5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan Airilustrasi laki-laki pingsan (Pexels.com/senivpetro)

Sama seperti hal-hal yang membatalkan wudu, hilangnya akal juga termasuk penyebab tayamum dianggap tidak sah. Hilang akal bisa mengakibatkan seseorang kehilangan kesadaran atau kendali atas dirinya sendiri.

Kejadian yang termasuk hilang akal adalah mabuk, pingsan, atau gila. Hilang akal bisa terjadi karena disengaja maupun tidak.

5. Muncul hadas kecil atau besar

5 Hal yang Membatalkan Tayamum, Tidak Sah Jika Menemukan Airilustrasi kebelet pipis (pixabay.com/bzndenis)

Munculnya hadas baik kecil maupun besar juga membatalkan tayamum, sama halnya dengan wudu dan salat. Hadas adalah keadaan yang menyebabkan tidak suci pada orang yang sudah memasuki usia akil balig.

Hadas meliputi buang air kecil dan besar, buang angin, keluar darah haid atau nifas, dan keluarnya air mani. Munculnya hal-hal tersebut membuat tayamum dianggap tidak sah.

Itu tadi hal-hal yang dapat membatalkan tayamum, baik yang disengaja maupun tidak. Poin terpentingnya adalah memahami tayamum hanya dilakukan sebagai pengganti wudu apabila keadaannya sangat mendesak. 

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Idul Adha, Lengkap dengan Niat Puasa!

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya