5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Dunia

Sebab berbakti dimulai dari hal yang kecil

Kepergian orangtua menghadap Sang Pencipta tentu menyimpan duka yang mendalam. Apalagi kepergian mereka tak mengenal waktu. Pagi ini sehat, malam bisa saja mereka dipanggil oleh Tuhan.

Sebagai anak memang tugasnya adalah berbakti kepada orang tua sampai kapan pun. Selain mendoakan mereka, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh anak dari orang tua. Cari tahu lima di antaranya berikut ini.

1. Utang

5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Duniailustrasi menghitung uang (unsplash.com/Sharon McCutcheon)

Utang ini wajib dibayar. Sebagai anak juga harus tahu keadaan finansial orangtua. Apakah mereka ada meminjam uang ke orang lain? Mungkin saja semasa hidup, mereka pernah meminjam uang ke orang lain demi membiayai kehidupanmu.

Supaya tidak jadi beban yang berkepanjangan, baiknya cari tahu siapa saja orang yang pernah jadi tempat orangtuamu berhutang. Kamu bisa mengetahuinya dengan bertanya ke sanak keluarga atau memeriksa sejumlah dokumen, di mana mungkin ada perjanjian utang piutang yang ditinggalkan orangtuamu.

2. Berkas-berkas penting

5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Duniailustrasi berkas (unsplash.com/Tetiana SHYSHKINA)

Setelah seseorang meninggal yang ditinggalkan hendaknya mengurus segala administrasi kependudukan. Hal umum, seperti mengubah isi kartu keluarga, membuat akta kematian, surat keterangan ahli waris, surat keterangan janda atua duda apabila salah satu orangtua kamu meninggal.

Apabila orangtua kamu seorang pensiunan, maka juga harus mengurus administrasi ke Taspen. Kamu pun perlu mengetahui di mana berkas penting milik orangtua disimpan, seperti buku nikah, buku tabungan, akta kelahiran, ijazah, KTP, hingga SK pensiun sekalipun.

Baca Juga: 5 Pentingnya Mengendalikan Hasrat akan Kepemilikan Harta Benda

3. Harta peninggalan

dm-player
5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Duniailustrasi uang (pixabay.com/S K )

Sebagai anak juga wajib tahu harta apa saja yang dimiliki oleh orangtua. Bukan ingin memiliki melainkan, agar nantinya dapat diurus untuk keperluan yang lebih baik lagi. Apalagi orangtua yang mempunyai saudara.

Misal, ayah atau ibu kamu mempunyai tanah yang bergabung dengan saudara. Kamu pun harus tahu, mana tanah bagian milik ayah atau ibumu. Harta merupakan hal yang sensitif untuk dibicarakan. Jadi jika sudah tahu dan ternyata jatuh atas nama kamu, maka pergunakan dengan bijak.

4. Kebiasaan baik yang sering dilakukan

5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Duniailustrasi memberi makan kucing (unsplash.com/freestocks)

Walaupun orangtua sudah meninggalkan dunia yang fana ini, mereka juga bisa tetap hidup, lho. Dengan cara apa? Mengulang kebiasaan baik mereka. Misal, memberi makan ke kucing liar, memberi bantuan pada orang-orang fakir miskin, menyiram tanaman, dan masih banyak hal baik.

Coba ingat kembali, hal baik apa saja yang dilakukan oleh ayah atau ibu kamu saat mereka masih hidup. Kamu bisa meneruskan, jika itu adalah hal yang positif.

5. Teman atau sahabat orangtua

5 Hal yang Wajib Diurus oleh Anak setelah Orangtua Meninggal Duniailustrasi menjalin silaturahmi (unsplash.com/LOGAN WEAVER)

Meski orangtua sudah tiada, hubungan silaturahmi dengan teman atau sahabat mereka tetap dijaga. Diingat lagi dengan siapa mereka berteman. Hal ini merupakan salah satu contoh berbuat baik kepada orangtua yang sudah meninggal.

Sudah menjadi tugas anak untuk berbakti kepada orangtua sampai kapan pun. Saat orangtua sudah pergi meninggalkan dunia ini, hanya hal-hal kecil seperti di atas yang bisa kamu lakukan selain mendoakannya.

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Wajib Punya Dana Darurat, agar Gak Terjerat Utang!

Dyan Yudhistira Photo Verified Writer Dyan Yudhistira

IG: @dyanyudhis // Terima kasih sudah mau membaca. Semoga bahagia selalu. Aamiin..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ines Sela Melia

Berita Terkini Lainnya