Bayar Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadan, Apakah Boleh?

Membayar zakat fitrah baiknya sebelum Syawal

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban seorang muslim yang khusus dilakukan selama bulan Ramadan, bersamaan dengan ibadah puasa. Kegiatan ini berlangsung saat pergantian dari Bulan Ramadan ke Bulan Syawal. Dengan kata lain, pembayaran zakat fitrah dilakukan pada malam 1 Syawal.

Dikutip laman resmi NU, zakat fitrah biasanya dikeluarkan pada malam Hari Raya Idul Fitri. Namun, apakah boleh membayar zakat fitrah lebih awal di bulan Ramadan? Simak ulasannya di bawah!

1. Waktu terbaik membayar zakat fitrah

Bayar Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadan, Apakah Boleh?Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? (Pexels.com/Julia M Cameron)

Dilansir laman resmi NU, hukumnya jawaz (boleh) menunaikannya di bulan Ramadan dengan memakai pola ta’jil az-zakat, mempercepat penunaian zakat fitrah sebelum waktu wajibnya. Berdasarkan penjelasan Syekh al-Khatib al-Syarbini, seperti berikut:

“Boleh mempercepat zakat fitrah mulai dari malam pertama bulan Ramadan, sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab, puasa dan berbuka (berlalunya bulan puasa), maka boleh mendahulukan penunaian zakat fitrah atas salah satu dari kedua sebab tersebut.” (Dikutip kitab Mughni al-Muhtaj, juz 1, halaman 416)

Adapun waktu membayar zakat fitrah terbagi atas waktu mubah, wajib, sunah, makruh, dan haram. Mubah adalah waktu yang diperbolehkan meski bukan yang utama. Waktu mubah membayar zakat fitrah yakni sejak awal hingga berakhirnya Ramadan. Sebelum waktu ini, seorang muslim tidak boleh membayar zakat fitrah.

Sementara itu, waktu utama adalah waktu wajib membayar zakat fitrah. Waktu yang wajib membayarkan zakat fitrah adalah pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Artinya, seorang muslim baru bisa membayar zakat fitrah setelah melangsungkan puasa Ramadan terakhir sampai waktu terbitnya matahari di 1 Syawal.

2. Waktu sunah, makruh, dan haram membayar zakat fitrah

Bayar Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadan, Apakah Boleh?Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? (Pexels.com/RDNE Stock project)

Waktu sunah dalam membayar zakat fitrah adalah waktu yang diperbolehkan. Waktu sunah membayar zakat fitrah adalah setelah salat subuh pada 1 Syawal sampai sebelum berlangsungnya salat Idul Fitri.

Adapun waktu makruh, sebaiknya dihindari karena dilarang, meskipun tidak ada konsekuensi ketika melakukannya. Waktu ini adalah setelah salat Idul Fitri sampai menjelang salat magrib, yakni ketika matahari terbenam.

Waktu haram membayar zakat fitrah sebaiknya dihindari karena waktu yang dilarang. Apabila seseorang membayar zakat fitrah pada waktu ini, zakatnya dianggap qada atau utang zakat. Waktu haram membayar zakat fitrah adalah setelah 1 Syawal berakhir, ketika sudah terbenamnya matahari pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: 4 Cara Menyenangkan untuk Mengajarkan Konsep Zakat Fitrah pada Anak

3. Hukum membayar zakat fitrah awal Ramadan berdasarkan 4 mazhab

Bayar Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadan, Apakah Boleh?Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? (Pexels.com/Lagos Food Bank Initiative)

Terdapat dua anggapan dari empat mazhab berbeda tentang waktu paling awal untuk membayar zakat fitrah. Menurut mazhab Maliki dan Hanbali, zakat fitrah harus dibayarkan dua hari sebelum Idul Fitri. Anggapan ini didasari oleh hadis Ibnu Umar r.a, yang berbunyi:

"Mereka biasa mengeluarkan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum hari raya." (HR. Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1511)

Adapun sebagian dari mazhab ini mengatakan boleh dikeluarkan tiga hari sebelum hari raya berdasarkan kitab Al Mudawwanah sebagai berikut:

"Telah menceritakan kepadaku Nafi', bahwa Ibnu Umar biasa mengirimkan zakat fitrah kepada orang yang mengambilnya dua atau tiga hari sebelum hari raya.” (Majmu Fatawa 14/216).

Di sisi lain, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, boleh mengeluarkan zakat sejak awal Ramadan. Pendapat ini didasari dari riwayat Muslim yang berbunyi:

"Karena sebab sedekah adalah puasa dan berbuka, maka jika ada salah satu dari dua sebab tersebut, maka boleh disegerakan sebagaimana boleh menyegerakan zakat harta setelah mencapai nishab dan sebelum genap setahun." (Syarh Shahih Muslim, 2/74)

4. Keutamaan membayar zakat fitrah

Bayar Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadan, Apakah Boleh?Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? (Pexels.com/Julia M Cameron)

Rasulullah SAW menegaskan, bahwa membayar zakat fitrah adalah suatu kewajiban karena memberikan manfaat kepada penerima zakat. Membayar zakat merupakan bentuk pemberian terhadap sesama muslim yang membutuhkan. Keutamaan memberikan zakat fitrah adalah untuk berbagi dengan sesama muslim, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah:

"Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitra sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum salat ied, maka ia adalah zakat yang diterima. Akan tetapi, siapa saja yang membayarnya setelah salat ied, maka ia terhitung sedekah sunah biasa."

Sehingga, dikatakan bahwa lebih baik untuk membayarnya sebelum salat Idul Fitri agar dihitung sebagai zakat. Apabila dibayar setelah salat ied, maka itu akan dihitung sebagai sedekah sunah.

Demikian hukum mengenai membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan. Semoga penjelasan di atas dapat membantumu untuk melengkapi kewajiban membayar zakat, ya!

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah ke Orangtua Sendiri? Ini Hukum dan Syaratnya! 

Hani Safanja Photo Verified Writer Hani Safanja

Progress over perfection

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya