Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ibu dan anak (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi ibu dan anak (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Intinya sih...

  • Menurut ajaran Islam, kedudukan orangtua penting
  • Posisi seorang ibu lebih utama dibandingkan ayah
  • Mufti Besar Mesir menyatakan memperingati Hari Ibu adalah diperbolehkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia, sering menjadi momen istimewa. Namun, di balik perayaan tersebut, muncul berbagai pertanyaan terkait bagaimana hukum merayakan Hari Ibu, terutama dari sudut pandang agama.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah perayaan ini sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama? Ataukah ada batasan tertentu yang perlu diperhatikan? Simak penjelasannya di bawah ini!

1. Kehormatan seorang ibu dalam Al-Qur'an serta hadis

ilustrasi ibu dan anak (pexels.com/Pixabay)

Dalam ajaran agama Islam, posisi kedua orangtua sangatlah penting. Salah satunya adalah yang terkandung dalam Al-Isra ayat 23 yang memiliki arti,

"Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."

Dalam hadis lain, dijelaskan juga bagaimana sosok ibu lebih utama dibandingkan seorang ayah. 

"Orang yang paling agung haknya terhadap seorang perempuan adalah suaminya, sedangkan orang yang paling agung haknya terhadap seorang laki-laki adalah ibunya," (HR Al-Hakim).

"Hak seorang ibu berada di atas hak ayah sebab keletihan dan kesulitan yang dia alami dalam proses kehamilan, persalinan, dan mengasuh sang anak. Selain itu juga karena ibu lebih belas kasih ketimbang sang ayah, sehingga ia lebih pantas mendapatkan perlakuan yang baik," [Abdurrauf Al-Munawi, Faidhul Qadir Syarhul Jami’ As-Shagir (Mesir: Maktabah At-Tijariyyah Al-Kubra), juz II, halaman 5).

2. Hadis lainnya yang menyebutkan keutamaan posisi ibu

Ilustrasi ibu dan anak perempuan memegang tangan (pexels.com/RDNE Stock project)

Ada juga hadis lainnya yang mengungkapkan bagaimana keutamaan posisi seorang ibu. Dalam suatu kesempatan, ada seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW,

"Aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang hendaknya aku (dahulukan untuk) berbakti kepadanya?' Lantas Nabi menjawab: 'Ibumu.' Aku bertanya lagi: 'Kemudian siapa? Nabi menjawab: 'Ibumu.' Aku bertanya lagi: 'Kemudian siapa? Nabi menjawab: 'Ibumu.' Aku bertanya lagi: Kemudian siapa? Nabi menjawab: 'Ayahmu, kemudian kerabat terdekat, lalu yang terdekat setelahnya," (HR Abu Dawud)

3. Hukum memperingati Hari Ibu dalam Islam

Ilustrasi ibu dan anak bermain (pixabay.com/sierraelegance)

Menurut situs NU Online, Mufti Besar Mesir dan Grand Syekh Al-Azhar As-Syarif Syekh Dr. Ali Jum’ah Muhammad menyatakan kebolehan memperingati hari ibu sebagaimana yang terkandung dalam:

"(Pertanyaan) Bagaimana hukum peringatan hari ibu? Apakah termasuk bid’ah? (Jawaban) ...Termasuk dari wujud nyata memuliakan seorang ibu adalah menggelar suatu peringatan untuknya dan bersikap baik padanya. Dalam syariat, tidak ada larangan mengenai tindakan yang selaras dengan praktik tersebut yang dinilai oleh seorang anak sebagai bentuk kepatuhan dengan ibu mereka. Maka, hal ini termasuk kegiatan yang tertata dan tidak terdapat dosa di dalamnya," [Ali Jum’ah, Al-Bayan lima Yusghilul Adzhan, [Kairo, Darul Muqattam], juz I, halaman 250).

Berbakti kepada orangtua atau birrul walidain adalah sifat naluri dari manusia. Dapat disimpulkan dari penjelasan di atas bahwa memperingati Hari Ibu hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.

Editorial Team