Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024 dan Bacaan Niatnya

ilustrasi puasa (pexels.com/Michael Burrows)
Intinya sih...
  • Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan Hijriyah pada tanggal 13, 14, dan 15, membawa keutamaan seperti pengampunan dosa dan peningkatan ketakwaan.
  • Jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024 jatuh pada 16, 17, dan 18 Oktober. Niat puasa ini disunahkan diucapkan dengan lisan sebelum waktu zawal.
  • Keutamaan puasa Ayyamul Bidh termasuk mendapatkan pahala berlipat-lipat sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa setiap kebaikan akan diganjar 10 kali lipat.

Bulan Oktober 2024 menjadi waktu yang istimewa bagi umat Muslim, terutama bagi mereka yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh. Puasa ini dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah dan dikenal sebagai waktu yang penuh berkah.

Puasa ini bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga membawa banyak keutamaan bagi yang melaksanakan, seperti pengampunan dosa dan peningkatan ketakwaan. Dalam menjalani puasa ini, memahami jadwal dan bacaan niat sangatlah penting untuk memastikan ibadah berjalan lancar. Yuk, simak jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024, disertai dengan bacaan niat yang dapat membantumu menjalankan ibadah ini dengan khusyuk! 

1. Jadwal puasa Ayyamul Bidh

ilustrasi puasa (freepik.com/ PV Productions)

Berikut adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh untuk bulan Rabiul Akhir 1446 H yang diperkirakan jatuh pada Oktober 2024:

13 Rabiul Akhir 1446 H: Rabu, 16 Oktober 2024
14 Rabiul Akhir 1446 H: Kamis, 17 Oktober 2024
15 Rabiul Akhir 1446 H: Jumat, 18 Oktober 2024


Jadwal ini penting bagi yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa sunah yang dilakukan pada hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Puasa ini merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan keberkahan.

2. Niat puasa Ayyamul Bidh

ilustrasi puasa (pexels.com/Khats Cassim)

Dikutip Nahdlatul Ulama, untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, penting untuk memulai dengan niat di hati. Niat ini bisa bersifat mutlak, seperti mengatakan, "Saya niat puasa," tetapi lebih baik jika niat tersebut diucapkan secara khusus, yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ

Artinya, "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ."

Niat ini disunahkan untuk diucapkan dengan lisan selain di dalam hati. Waktu untuk melafalkan niat puasa Ayyamul Bidh bisa dilakukan sejak malam hari hingga sebelum waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat). Syaratnya, tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau waktu subuh.

3. Keutamaan puasa Ayyamul Bidh

Ilustrasi berdoa ketika berbuka puasa (pexels.com/Thirdman)

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh sangat besar. Pasalnya, orang yang melaksanakannya tidak hanya mendapatkan pahala puasa Ayyamul Bidh, tetapi juga mendapatkan keutamaan puasa tiga hari setiap bulan, yang disamakan dengan puasa sepanjang tahun. Menurut Imam as-Subki dan ulama lainnya, keutamaan ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

“Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, Nabi saw bersabda: Siapa saja yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitab-Nya yang mulia sebagai pembenaran hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari puasa sama dengan 10 hari.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Hadits ini dikategorikan hasan oleh at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah menyebutnya shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).

Dengan demikian, seseorang yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh akan mendapatkan pahala berlipat-lipat, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa setiap kebaikan akan diganjar 10 kali lipat.

4. Hukum puasa Ayyamul Bidh

ilustrasi beribadah di masjid (pexels.com/vjapratama)

Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan berdasarkan banyak hadits Nabi saw. Salah satu hadits yang mendukung ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra:

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah saw sering tidak berbuka (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

Ada juga riwayat dari Qatadah bin Milhan ra yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari-hari tersebut:

“Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: Rasulullah saw telah memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud).

Namun, khusus untuk bulan Dzulhijjah, karena tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik yang haram untuk berpuasa, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i, puasa Ayyamul Bidh dapat diganti dengan tanggal 16, sehingga pada bulan Dzulhijjah puasa dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16.

5. Waktu pelaksanaan lain puasa Ayyamul Bidh

Momen saat buka bersama (bukber) puasa Ramadan di resto hotel Grand Mansion Blitar. Instagram/grandmansionhotel

Puasa Ayyamul Bidh memang diperintahkan untuk dikerjakan di tanggal 13, 14, 15. Ini pun sebutkan oleh Qatadah bin Milhan RA:

"Rasulullah SAW telah memberikan perintah kepada kami untuk berpuasa di hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15." (HR. Abu Dawud dalam an-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Juz II, h.81).

Namun, dilansir website resmi Muhammadiyah, menurut Dr. H. Muchammad Ichsan, Lc. M.A., seorang Dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, penafsiran mengenai pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh tidak terbatas pada tanggal 13, 14, dan 15 saja. Beliau mengutip beberapa riwayat hadits yang menunjukkan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaannya.

Beberapa alternatif waktu yang dianjurkan adalah:

  1. Tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah (HR. Tirmidzi).
  2. Puasa tiga hari pada hari Senin pekan pertama, hari Kamis, dan Senin pekan berikutnya (HR. Abu Dawud).
  3. Puasa tiga hari di hari Senin pertama bulan dan dua hari Kamis (HR. Nasa’i).
  4. Puasa tiga hari di hari Senin dan Kamis pekan pertama serta satu hari di hari lain (HR. Abu Dawud).
  5. Puasa tiga hari pada tanggal 1, 2, dan 3 bulan hijriyah (HR. Abu Dawud).
  6. Puasa tiga hari pada tanggal apa saja di awal, tengah, atau akhir bulan, boleh acak atau berturut-turut (HR. Abu Dawud).

Dengan adanya berbagai alternatif ini, umat Islam diberikan kemudahan untuk melaksanakan puasa sunah tiga hari dalam bulan hijriyah, baik mengikuti Ayyamul Bidh atau di hari-hari lainnya yang sesuai dengan kemampuan. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa inti dari amalan ini adalah berpuasa tiga hari setiap bulan, yang tetap membawa pahala besar seperti berpuasa sepanjang tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
Hani Safanja
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us