“Janganlah kamu mengadakan janji menikah dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan kepada mereka perkataan yang ma’ruf.”
Berapa Jarak Lamaran ke Pernikahan Menurut Islam? Cari Tahu!

- Lamaran dalam Islam disebut khitbah, harus dilakukan secara terbuka dan sesuai adab syariat.
- Islam menganjurkan agar jarak antara lamaran dan pernikahan tidak terlalu lama untuk menghindari fitnah.
- Proses lamaran dalam Islam meliputi syarat perempuan yang boleh dilamar, pelaksanaan khitbah, dan doa bersama agar diberkahi.
Momen lamaran menjadi salah satu tahap penting menuju pernikahan. Prosesi ini menunjukkan keseriusan seseorang untuk melangkah ke jenjang yang lebih sakral. Biasanya, di momen ini kedua keluarga saling mengenal lebih dekat dan membicarakan rencana pernikahan.
Namun, sering muncul pertanyaan yang bikin penasaran, seperti berapa lama jarak ideal antara lamaran dan pernikahan menurut Islam? Apakah perlu menunggu waktu tertentu atau justru lebih baik disegerakan? Untuk menjawab semuanya, mari simak penjelasan di bawah ini!
1. Lamaran dalam Islam

Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk lamaran adalah khitbah. Secara sederhana, khitbah berarti meminang, yaitu menyampaikan keinginan untuk menikahi seseorang dengan cara yang baik dan sopan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 235:
Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa lamaran harus dilakukan secara terbuka dan sesuai adab syariat. Selama lamaran belum diterima, pihak lain masih diperbolehkan untuk meminang, sebagaimana dijelaskan dalam hadis tentang Fatimah binti Qais yang diriwayatkan Imam Muslim.
2. Jarak terbaik antara lamaran dan pernikahan

Meski tidak ada aturan pasti mengenai berapa lama masa khitbah, Islam menganjurkan agar tidak menundanya terlalu lama. Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
“Barang siapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah. Sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan dan kehormatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam tidak menentukan batas waktu tertentu antara lamaran dan pernikahan. Akad bisa dilaksanakan beberapa hari, minggu, bulan, bahkan di hari yang sama dengan lamaran, tergantung kesiapan kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan, bahwa fleksibilitas waktu sangat diperbolehkan selama prosesnya tetap berada dalam koridor syariat.
Menunda-nunda pernikahan justru bisa membuka pintu fitnah dan gangguan yang menghambat niat baik tersebut. Jika semua sudah siap lahir dan batin, tidak ada salahnya mempercepat langkah menuju hari bahagia.
3. Proses lamaran dalam Islam

Sebelum menuju akad nikah, penting untuk memahami tahapan lamaran sesuai tuntunan agama Islam. Berikut penjelasannya:
- Syarat perempuan yang boleh dilamar:
- Tidak sedang dalam pinangan orang lain.
- Tidak berada dalam masa iddah.
- Tidak memiliki hubungan darah atau saudara sepersusuan dengan calon pria.
- Pelaksanaan khitbah:
- Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama agar acara penuh keberkahan.
- Pihak pria menyampaikan niat baik untuk melamar, lalu dijawab oleh keluarga perempuan.
- Jika lamaran diterima, acara ditutup dengan doa dan harapan agar proses menuju pernikahan dimudahkan oleh Allah SWT.
Lamaran bukan sekadar seremonial, tapi tanda keseriusan untuk membangun kehidupan bersama. Dalam Islam, setiap langkahnya diiringi doa dan niat baik agar hubungan diberkahi. Semoga setiap pasangan yang sedang menempuh tahap ini dimudahkan menuju pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.