Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islam

Sunah muakad dalam melaksanakannya

Kelahiran seorang bayi dalam sebuah keluarga merupakan sebuah anugerah yang tiada terkira. Dalam agama Islam, hal ini diisyaratkan sebagai sebuah nikmat sekaligus amanah yang diberikan Allah SWT kepada umatnya.

Dalam penyambutannya pun, terdapat beberapa sunah yang bisa dikerjakan dalam mengiringi kelahiran seorang bayi, salah satunya adalah pelaksanaan aqiqah. Aqiqah mengandung banyak hikmah positif salah satunya sebagai realisasi rasa syukur atas anugerah yang diberikan Allah SWT kepada kita. Tak jarang, banyak diantara kita berusaha untuk melaksanakannya setelah kelahiran seorang anak.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang perlu kita pahami dan perhatikan. Mulai dari pengertian, hukum pelaksanaan, serta hikmah yang dapat diambil dari melaksanaan aqiqah tersebut. Berikut uraiannya!

1. Pengertian aqiqah

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi bayi (pexels.com/kelvin octa)

Secara bahasa, aqiqah berasal dari kosakata bahasa Arab yaitu عََقَّ ('aqqa) yang berarti membelah dan memotong. Dari kata lain, yaitu al-'aqiqah atau al-'iqqah yang berarti rambut bayi yang terbawa lahir dari rahim ibunya. Kedua kata tersebut digunakan sebagai istilah aqiqah yang artinya penyembelihan hewan dalam menyambut kelahiran seorang bayi, sambil mencukur rambut yang terbawa sejak lahir.

Dilansir dari buku "Sang Bayi Kusambut" karya Syaikh Nada Abu Ahmad, yang dinamakan aqiqah merupakan binatang yang disembelih untuk bayi yang baru lahir sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat tertentu.

2. Hukum pelaksanaan aqiqah

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi gavel (pexels.com/Sora Shimazaki)

Hukum pelaksanaan aqiqah adalah sunah muakad, yaitu amalan sunah yang dikerjakan untuk menyempurnakan ibadah wajib dan dianjurkan untuk melaksanakannya. Pelaksanaan penyembelihannya pun dapat diselenggarakan kapan saja, mulai dari anak itu dilahirkan hingga meninggal dunia. 

Akan tetapi, Rasulullah SAW menganjurkan waktu terbaik dalam melaksanakan aqiqah, yaitu pada hari ketujuh, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran anak tersebut. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam sebuah hadist yang berbunyi, 

الْعَقِيقَةُ تُذْبَحُ لِسَبْعٍ وَلأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَلإِحْدَى وَعِشْرِينَ (رواه البيهقي)

Artinya : "Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari kedua puluh satu.” (H.R. al-Baihaqi).

Dilansir dari buku "Fikih Islam" karya Sulaiman Rasyid, Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa apabila pada waktu masih kecil seorang anak belum sempat diakikahi oleh orang tuanya, yang mungkin disebabkan ketidakmampuan atau ketidaktahuan orang tuanya. Maka ia bisa melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri pada saat setelah dewasa.

3. Ketentuan hewan aqiqah

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi kambing (pexels.com/Snapwire)

Jenis dan syarat hewan yang bisa digunakan untuk aqiqah tidak jauh berbeda dengan syarat sah hewan yang digunakan untuk pelaksanaan kurban. Yaitu tidak cacat dan cukup umur, yang mana sekurang-kurangnya berusia dua tahun. Hewan yang digunakan untuk aqiqah adalah kambing atau domba, dimana dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Seperti yang dirawayatkan oleh Imam Tirmizi dalam sebuah hadist yang berbunyi, 

dm-player

عَنْ يُوْسُفَ بْنِ مَاهَكٍ اَنَّهُمْ دَخَلُوْا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمنِ فَسَأَلُوْهَا عَنِ اْلعَقِيْقَةِ، فَاَخْبَرَتْهُمْ اَنَّ عَائِشَةَ اَخْبَرَتْهَا اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ. (الترمذ)

Artinya : "Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti ‘Abdur Rahman. Mereka menanyakan kepadanya tentang ‘Aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya ‘Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih ‘Aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing." (HR. Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549)

Baca Juga: 11 Momen Aqiqah Baby Kayma, Putri Kedua Gya Sadiqah dan Tarra Budiman

4. Pembagian dan pemanfaatan daging aqiqah

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi daging (pexels.com/Becerra Govea Photo)

Pembagian dan pemanfaatan daging aqiqah juga perlu diperhatikan. Terdapat aturan khusus dan memiliki perbedaan dengan pembagian daging kurban. Daging aqiqah sunah dibagikan dalam keadaan sudah dimasak terlebih dahulu. Kemudian dibagikan berdasarkan tiga bagian, yaitu :

  1. 1/3 bagian untuk dimakan oleh orang dan keluarga yang mengadakan aqiqah;
  2. 1/3 bagian untuk disedekahkan kepada fakir miskin;
  3. 1/3 bagian terakhir dihadiahkan kepada kerabat-kerabat atau orang lain.

5. Sunah-sunah yang dilaksanakan pada waktu aqiqah 

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi sedang berdoa (pexels.com/RODNAE Productions)

Dalam melaksanakan aqiqah, ada beberapa sunah yang perlu diperhatikan. Di antaranya mendoakan bayi yang baru lahir dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, menyembelih hewan aqiqah sesuai dengan ketentuan, melakukan tahniq atau menggosok langit-langit bayi menggunakan kurma yang dilembutkan, memberi nama bayi dengan nama yang baik, mencukur rambut bayi, serta melakukan khitan.

Dalam melakukan tahniq tidak harus menggunakan kurma, namun juga bisa menggunakan bahan manis lainnya seperti madu atau saripati gula dengan niat melaksanakan sunah dari Rasulullah SAW. Melaksanakan tahniq dianggap berguna untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut, tenggorokan, serta tulang rahang bawah sang anak tersebut. 

6. Hikmah dalam pelaksanaan aqiqah

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Hikmahnya dalam Islamilustrasi berbagi makanan (pexels.com/Julia M Cameron)

Tak hanya melaksanakan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, aqiqah juga memiliki hikmah yang dapat dirasakan penyelenggara atau pun orang di sekitarnya, yaitu:

  1. Menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT atas keberkahan dan kelimpahan rezeki yang diberikan, salah satunya dapat menghirup udara untuk merasakan kehidupan;
  2. Sebagai tebusan bagi anak dan memberikan syafaat pada orang tuanya di hari akhir;
  3. Aqiqah juga dapat mengukuhkan tali persaudaraan antar sesama, yang tergambar di saat berkumpul di suatu tempat dalam menyambut kehadiran anak yang baru lahir;
  4. Aqiqah juga dapat menjadi sarana merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan meminimalisir kesenjangan sosial di antara masyarakat. Seperti, memberikan sebagian daging aqiqah kepada fakir miskin.

Aqiqah merupakan salah satu cara dalam Islam yang mengajarkan kita bagaimana untuk bersyukur atas nikmat yang sudah Allah SWT berikan. Di sini, kita juga diajarkan bagaimana cara penyembelihan hewan yang benar secara Islam, dan mengajarkan hikmah berbagi dengan sesama.

Baca Juga: 9 Model Dress Brokat untuk Akikah, Warna Pastel Masih Ngetren!

Maisix Dela Desmita Photo Verified Writer Maisix Dela Desmita

https://lynk.id/maisixdela

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya