ilustrasi olahan daging babi (Freepik.com/dashu83)
Berbeda dengan yang halal, makanan haram dijelaskan secara rinci oleh Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur'an supaya manusia menjauhinya. Salah satu surat yang menjadi rujukan utama terkait makanan haram dalam syariat Islam adalah Surah Al-Ma'idah ayat 3 yang berbunyi,
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya." (QS. Al-Ma'idah, [5]:3).
Dilansir Almanhaj, berikut beberapa jenis makanan yang haram untuk dikonsumsi menurut ajaran Islam:
1. Segala jenis bangkai, kecuali ikan dan belalang
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, deorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah! Kami berlayar di laut dan kami hanya punya air sedikit. Jika kami berwudu dengan air itu, kami akan kehausan. Bolehkah kami wudu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." (HR. Ibnu Majah, sahih).
2. Darah (yang mengalir), kecuali hati dan limpa
Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Dihalalkan untuk kalian dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai, yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa." (HR. Ibnu Majah, sahih).
3. Daging babi
4. Sesembelihan untuk selain Allah
5. Hewan yang diterkam binatang buas
6. Binatang buas yang bertaring, seperti singa, harimau, anjing, serigala, kera, dan beruang
"Setiap dziinaab (binatang buas) yang bertaring adalah haram dimakan." (HR. Muslim no. 1933]
7. Burung yang berkuku tajam, misalnya elang
Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]
8. Keledai jinak atau khimar ahliyyah
Dari Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda." (HR. Bukhari no. 4219 dan Muslim no. 1941).
9. Al-Jalalah, yaitu binatang berkaki dua maupun empat yang makanan utamanya berupa kotoran
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya." (HR. Abu Daud no. 3785, Tirmidzi no. 1823, dan Ibnu Majah no. 3189).
10. Hewan yang memang diperintahkan agama untuk dibunuh
Dari Aisyah berkata, "Rasulullah bersabda, lima hewan fasik (jahat) yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram, yaitu burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas)." [HR. Bukhari no. 1829 dan Muslim no, 1198 (dalam riwayat Muslim, "kalajengking" diganti menjadi "ular")].
12. Hewan yang dilarang untuk dibunuh menurut agama
Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah melarang membunuh empat hewan, yaitu semut, tawon, burung hud-hud, dan burung surad." [HR. Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463), dan disahihkan oleh Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis, 4/916].
"Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi, bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak yang dijadikan obat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya." [HR. Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan disahihkan oleh Ibnu Hajar dan Al-Albani].