ilustrasi muslim laksanakan salat ied (pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh)
Dikutip NU Online, istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab yang punya tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali), halla al-maa (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu). Dalam arti lain, istilah ini bermakna sebagai semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Sedangkan, menurut KBBI halalbihalal artinya maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, yang biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang. Ini merupakan salah satu tradisi Lebaran khas Indonesia.
Halal bihalal menjadi salah satu kegiatan untuk saling maaf-memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan di masa lalu setelah Lebaran. Dengan adanya aktivitas ini, diharapkan silaturahmi bisa terjaga dan bisa mengubah hubungan sesama manusia jadi lebih baik. Dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati, dan dosa menjadi terbebas dari dosa.