Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Intinya sih...

  • Tidak ada larangan berhubungan intim di malam 1 Suro menurut NU Online, asalkan tidak dalam kondisi tertentu seperti haid, nifas, atau puasa.

  • Perspektif tasawuf menyebutkan makruh berhubungan suami istri pada malam 1 Suro, namun tidak sampai pada haram.

  • Amalan yang dianjurkan pada malam 1 Suro antara lain salat sunah dan berzikir, membaca doa awal tahun dan akhir tahun, berpuasa, muhasabah, dan membaca Al-Qur'an.

Malam 1 Suro yang bertepatan dengan malam pertama di bulan Muharram dalam kalender Jawa dan Hijriah, dipandang sebagai malam yang sakral dan penuh makna spiritual. Tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa menjadikan malam ini sebagai waktu untuk introspeksi, menjaga diri, bahkan menghindari kegiatan tertentu demi menghormati kesakralannya.

Tak jarang, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, "Bolehkah berhubungan intim pada malam 1 Suro?". Tanpa berlama lagi, temukan ulasan dan jawabannya di sini!

1. Hukum berhubungan suami istri pada malam 1 Suro

Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dikutip NU Online, pada dasarnya tak ada larangan berhubungan intim di malam 1 Suro. Pasangan suami-istri boleh-boleh saja jika ingin berhubungan di malam 1 Suro. Berhubungan di malam 1 Suro tidak diberi pahala jika dilakukan dan tidak juga menjadi dosa jika ditinggalkan.

Ustaz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menjelaskan, berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah. Dalam artian, momen itu juga termasuk pada malam bulan Suro atau bulan Muharram.

Larangan berhubungan intim hanya diberlakukan pada kondisi-kondisi tertentu, sebagaimana tercantum dalam beberapa ayat di surat Al-Baqarah. Misalnya, larangan bercinta saat masa haid dan nifas, dalam kondisi berpuasa, atau dalam ibadah haji dan umrah.

2. Perspektif tasawuf tentang hukum berhubungan suami istri

Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Jika ditinjau dari sisi tasawuf, ada banyak riwayat yang tidak menganjurkan hubungan suami istri pada malam hari raya, malam awal, tengah dan akhir bukan. Tak terkecuali malam-malam bulan Suro atau bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Hal ini dikemukakan kitab Qurrotul 'Uyun, Fathul Izar, dan dalam kitab Ihya':

"Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan', dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut." (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya 'Ulumiddin, Juz. 6 h. 175)

Namun demikian, larangan ini hanya sampai pada makruh, tidak pada haram. Pada kitab Qutul Qulub, disebutkan makruh berhubungan awal malam:

"Makruh jimak di awal malam lalu ia tidur dalam keadaan tidak suci, sesungguhnya roh itu naik ke arasy, maka siapa di antara roh-roh itu yang suci tidak sedang junub dia diizinkan sujud di arasy, sementara roh yang sedang berjunub itu tidak diizinkan ke arasy." (Abi Thalib al-Makki, Qutul Qulub, Juz. 2, h. 424)

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat pendapat yang menyebutkan makruh berhubungan suami istri pada malam 1 Suro. Sedangkan pada malam-malam lain di bulan Suro, hal itu tidak ada larangan sama sekali selama kondisi istri tidak dalam keadaan haid atau nifas.

3. Amalam malam 1 Suro yang dianjurkan

Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Aydın Photography)

Salat sunah dan berzikir:

  • Salat Sunah Mutlak: Bisa dilakukan 2 rakaat atau lebih sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

  • Zikir dan Istigfar: Memperbanyak mengingat Allah, mengucap tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, serta memperbanyak istigfar untuk membuka lembaran tahun baru dengan hati yang bersih.

Membaca doa awal tahun dan akhir tahun:

  • Doa akhir tahun dibaca setelah asar menjelang magrib di tanggal 29 atau 30 Zulhijjah.

  • Doa awal tahun dibaca setelah magrib pada malam 1 Muharram untuk memohon perlindungan dan kebaikan di tahun mendatang.

Berpuasa: Meskipun bukan tepat pada malam 1 Suro, puasa di awal Muharram sangat dianjurkan, khususnya tanggal 9 (Tasu’a) dan 10 (Asyura). Muhasabah: Renungi kesalahan dan kebaikan selama setahun ke belakang. Susun niat dan doa-doa untuk kehidupan yang lebih baik di tahun baru.

Membaca Al-Qur'an: Membaca surat-surat yang dianjurkan, seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, dan ayat kursi. Bisa juga membaca surat Al-Ikhlas 1000 kali.

Nah, itulah penjelasan terkait dengan hukum berhubungan suami istri di malam 1 Suro. Semoga bermanfaat dan dapat membantu!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team