ilustrasi zakat dan tolong-menolong (freepik.com/jcomp)
Status panitia zakat adalah wakil dari pihak yang wajib berzakat. Sementara, amil adalah wakil dari pihak yang berhak menerima zakat.
Ketika zakat dibayarkan kepada amil, maka secara otomatis zakat tersebut sah dan kewajiban zakat oleh pembayar zakat, gugur. Sedangkan apabila membayar zakat ke panitia, maka kewajibannya belum gugur hingga panitia menyalurkan ke penerima zakat. Jika dirangkum, berikut adalah perbedaan amil zakat dan panitia zakat menurut sumber NU Online:
Amil zakat memiliki legalitas hukum dari pemerintah untuk mengelola zakat.
Panitia zakat dibentuk secara sukarela oleh masyarakat.
Amil berhak mendapatkan bagian dari hasil zakat sedangkan panitia tidak diperbolehkan.
Zakat yang diserahkan kepada panitia zakat belum dianggap sah hingga zakat disalurkan kepada mustahiq. Sementara zakat yang diserahkan kepada amil sudah dianggap sah secara hukum meskipun amil belum menyerahkan ke mustahik.
Andai zakat hilang atau rusak di tangan panitia zakat, maka akan menjadi tanggung jawab muzakki. Sementara jika zakat rusak atau hilang di tangan amil, maka zakat tetap dianggap sah.
Informasi di atas semoga bisa membantu kamu memahami tentang perbedaan panitia zakat dan amil zakat. Pahami juga konsekuensinya, ya!