7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!

Walaupun bisa dilakukan kapan saja, tapi banyak keutamaannya

Pergi ke tanah suci untuk memenuhi panggilan ilahi adalah dambaan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan ibadah umrah. Meskipun secara waktu pelaksanaan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, ibadah umrah menyimpan banyak sekali keutamaan yang mana jika sungguh-sungguh maka akan mendapatkan berkah dan ketenangan batin bagi yang menjalankannya.

Sebagai salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT, sudah tercermin berbagai macam dalil dan hadis yang membahas tentang keutamaan umrah. Setiap umat muslim yang hendak maupun akan berangkat umrah perlu memaknai dan memahaminya terlebih dahulu agar ibadahnya diterima dan mendapatkan predikat mabrur. Kira-kira apa saja ya hadis yang membahas tentang umrah? Tak hanya hadis, pada artikel ini juga akan diselipkan tentang ayat Al-Qur'an yang juga membahas tentang ibadah umrah. Simak sampai habis, ya! 

1. HR Anas bin Malik soal hukum melaksanakan ibadah umrah

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi jamaah haji dan umrah di Ka'bah (unsplash.com/Ömer F. Arslan)

Hadis pertama yang membahas tentang ibadah umrah adalah hadis riwayat Anas bin Malik. Dalam hadisnya mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib sama halnya seperti wajibnya haji jika hambanya mampu untuk berangkat ke sana. Berikut adalah kutipannya:

الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: "Umrah hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (HR. Anas bin Malik)

2. HR Bukhari soal penghapus dosa

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi memohon ampun (unsplash.com/Imad Alassiry)

Apabila seorang hamba melaksanakan ibadah umrah dengan sungguh-sungguh mengharap pahala dan ridha Allah SWT, niscaya akan dihapuskan segala dosa-dosanya. Hadis riwayat Bukhari sendiri sudah menjelaskan bahwa umrah dinilai sebagai kaffarah atau penebus dosa sehingga semakin dekat sebagai ibadah yang diterima (al-Hajj al-Mabrur). Terlebih Allah juga sudah menjanjikan kepada hambanya balasan yaitu surga. Berikut adalah kutipan hadisnya: 

العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة

Artinya: "Sesungguhnya dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR Bukhari)

3. HR Tirmidzi menjelaskan bahwa umrah dinilai dapat menghilangkan kemiskinan

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi merasa cukup karena didasari sikap qanaah (pexels.com/Monstera Production)

Hadis lainnya juga dijelaskan dalam riwayat Imam At-Tirmidzi yang mana ibadah umrah dinilai sebagai sarana untuk menghilangkan kemiskinan dan kefakiran. Berikut adalah kutipan hadisnya:

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya: "Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga."

Ditambahkan oleh Syaikh Abul 'Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan arti kata "menghilangkan kemiskinan" bermakna dzahir maupun batin. 

"Haji dan umrah menghilangkan kefakiran dapat diartikan sebagai mengatasi keterbatasan secara materi maupun mencapai terwujudnya kecukupan harta atau kemapanan finansial. Bisa pula dimaknai dengan upaya untuk memperkaya jiwa dan hati dengan kedamaian dan kebahagiaan"

Salah satu jawaban yang bisa menjabarkan makna dari kekayaan dalam hati ada pada sikap qanaah. Qanaah merupakan kekayaan terbesar dalam hidup manusia. Meski dipandang oleh orang lain merasa kurang, namun ketika seseorang punya sikap Qanaah maka ia tetap merasa bahagia atas nikmat yang Allah berikan.

Baca Juga: 10 Janji Allah tentang Umroh yang Wajib Kamu Pahami

4. HR Ibnu Majah menjelaskan bahwa orang yang mengerjakan haji dan umrah adalah tamu Allah

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi Kabah di Mekkah (unsplash.com/Sam Riz)

Siapa yang tidak ingin doa-doanya dikabulkan? Sudah mati-matian mendoakan namun tak kunjung dijawab juga? Salah satu keutamaan umroh yang sangat menjadi dambaan umat Muslim adalah doa-doa yang pasti akan dikabulkan. Sebagaimana dalam hadis riwayat Ibnu Majah sebagai berikut:

"Dari Abu Hurairah, Rasulullahu shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: Orang yang mengerjakan haji dan umrah merupakan tamu Allah. Jika mereka memohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya." (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

5. HR Ahmad dan Ibnu Majah mengatakan bahwa umrah sama halnya dengan mendapat pahala salat hingga 100 ribu kali lipat

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi Masjid Nabawi (unsplash.com/Sulthan Auliya)

Keutamaan umrah yang bukan main-main adalah setiap hambanya akan mendapatkan pahala salat 1.000 hingga 100.000 ribu kali lipat. Pahala salat di Masjid Nabawi bernilai 1.000 kali lipat. Sedangkan pahala salat di Masjidil Haram bernilai 100.000 kali lipat. Berikut adalah kutipan hadisnya:

"Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 sholat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 sholat di masjid lainnya." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

6. Ibadah umrah telah disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 196

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi jamaah haji dan umrah di Ka'bah sedang menyentuh hajar aswad dan berdoa (unsplash.com/Haidan)

Selain dalil yang bersumber dari hadis, melaksanakan ibadah umrah juga datang dari ayat suci Al-Qur'an. Salah satunya dalam firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al Baqarah ayat 196. Berikut adalah bunyinya:

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Wa atimmul-ḥajja wal-'umrata lillāh, fa in uḥṣirtum fa mastaisara minal-hady, wa lā taḥliqụ ru`ụsakum ḥattā yablugal-hadyu maḥillah, fa mang kāna mingkum marīḍan au bihī ażam mir ra`sihī fa fidyatum min ṣiyāmin au ṣadaqatin au nusuk, fa iżā amintum, fa man tamatta'a bil-'umrati ilal-ḥajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa ṣiyāmu ṡalāṡati ayyāmin fil-ḥajji wa sab'atin iżā raja'tum, tilka 'asyaratung kāmilah, żālika limal lam yakun ahluhụ ḥāḍiril-masjidil-ḥarām, wattaqullāha wa'lamū annallāha syadīdul-'iqāb

Artinya: Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.

7. Pada surat yang sama (Al Baqarah), ibadah umrah juga disinggung pada ayat 158

7 Hadits tentang Umroh dan Ayat dalam Al-Qur'an, Pahami dan Maknai!ilustrasi jamaah haji dan umrah di Ka'bah (unsplash.com/ekrem osmanoglu)

Tak hanya pada ayat 196 saja, ibadah umrah juga dibahas lebih lanjut pada ayat 158. Berikut adalah petikan ayatnya:

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَاۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ 

innash-shafâ wal-marwata min sya‘â'irillâh, fa man ḫajjal-baita awi‘tamara fa lâ junâḫa ‘alaihi ay yaththawwafa bihimâ, wa man tathawwa‘a khairan fa innallâha syâkirun ‘alîm.

Artinya: Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.

Melalui penjelasan hadis dan ayat Al-Qur'an yang membahas tentang umrah, umat Muslim diminta untuk menjalankannya dengan penuh rasa syukur, khusyuk, dan sungguh-sungguh dalam mengharap ridha dari Allah SWT. Semoga keberkahan dan rahmat-Nya selalu menyelimuti dan menyertai langkah kita untuk lekas disegerakan menjadi tamu Allah dengan menunaikan ibadah umrah. Aamiin.

Baca Juga: Doa agar Bisa Umroh, Semoga Lekas Diijabah

Reyvan Maulid Photo Verified Writer Reyvan Maulid

Penyuka Baso Aci dan Maklor

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya