Kegiatan GARAMIN (dok. pribadi/Elmi Sumarni Ismau)
"Saya pikir, pemenuhan hak-hak difabel di Indonesia, seperti yang kita lihat. Belum semuanya melihat teman-teman disabilitas seperti berbasis HAM atau model sosial," kata Elmi.
Patut disyukuri, bahwa pemerintah di NTT cukup terbuka. Sehingga memudahkan GARAMIN membangun jaringan dengan pemerintah yang menjadi salah satu kekuatan. Hal tersebut dapat mempercepat inklusi disabilitas.
Sebenarnya, selama ini sudah banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, bahkan di NTT sudah ada Peraturan Gubernur terkait disabillitas. Nah, implementasi di masyarakat yang masih dianggap lemah.
Isu disabilitas merupakan tanggung jawab multisektor, kita semua. Elmi berharap, kebijakan yang sudah ada dapat diimplementasikan dengan baik.
"Saya pikir kita semua di sini adalah anak muda. Jadi, kita bisa menjadi salah satu kekuatan dan mendorong penyandang disabilitas. Supaya mereka memiliki kepercayaan diri, mengasah kelebihan, dan melakukan banyak hal seperti non disabilitas. Kita semua bisa menjadi agen inklusi di mana pun berada, ketika terus mengampanyekan isu disabilitas," tambahnya.
Isu inklusi disabilitas merupakan perjuangan jangka panjang. Sebab, stigma terhadap disabilitas masih ada. Hal ini menjadi tugas kita bersama.
"Harapan saya untuk GARAMIN, semoga kami bisa menjangkau teman-teman difabel. Bahkan bisa berkolaborasi untuk terus mengampanyekan isu inklusi disabilitas. Semoga, bisa membantu lebih banyak orang dan mungkin bisa sama-sama belajar," lanjut Elmi.
Desa inklusi menjadi salah satu impian Elmi dan teman-teman GARAMIN. Banyak teman-teman difabel yang tinggal di desa dan dianggap "kelas dua". Mereka ingin memulai dari desa dan berkontribusi untuk desa.
Saat sudah ada satu desa yang mereka dampingi sejak tahun lalu. Jika, desa ini berhasil dalam inklusi disabilitas, sehingga dapat menjadi contoh bagi 64 desa lainnya.
Beberapa kriteria untuk menjadi desa inklusi, yakni:
- Data terpilah, mulai usia, jenis disabilitas, jenis kelamin. Mengetahui data tersebut dan kebutuhannya, supaya tidak salah sasaran;
- Aksesibilitas, ketika aksibilitas di desa tersebut sudah ada, berarti melibatkan teman-teman penyandang difabel di masyarakat;
- Peningkatan kapasitas, memberikan mereka pendampingan sesuai minat, hobi, dan bakatnya;
- Non-diskirimasi, kita tidak boleh menghakimi bahwa penyandang difabel tidak bisa berbuat apa-apa. Selain itu, memberikan kesempatan mereka untuk menyampaikan kebutuhannya.
- Semua kegiatan di suatu desa dapat diikuti oleh semua orang, termasuk kelompok rentan. Hal ini, yang disebut dengan inklusi.
Wah, ternyata keterbatasan tidak menyurutkan semangat Elmi Sumarni Ismau untuk menyuarakan isu inklusi disabilitas. Ia dengan telaten dan sabar membangun mimpinya. Mimpi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tidak terbatas untuk penyandang difabel.