Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi salat di masjid (Pixabay.com/Fuzz)

Salat fajar dan salat qobliyah subuh adalah salat sunah yang umumnya dikenal di kalangan umat muslim. Ada yang menganggap bahwa kedua salat ini saling berbeda, namun keduanya sama-sama dijalankan setelah azan subuh berkumandang.

Artinya, sebelum waktu subuh kedua salat ini tidak bisa dikerjakan. Namun, adakah perbedaan antara salat fajar dan salat qobliyah subuh? Berikut penjelasannya.

1.Perbedaan antara salat fajar dan qobliyah subuh

Ilustrasi salat berjamaah di masjid (Pexels.com/Pir Sümeyra)

Imam Abu Hasan al-Mubarakfuri dalam bukunya berjudul "Mir’ah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih" menyebut, salat fajar sebagai salat qobliyah subuh. Adapun salat sunah qobliyah subuh juga dikenal dengan nama sunah fajar, sunah subuh, sunah barod, sunah wustho, dan sunah ghadat. Disebut sebagai salat sunah ghadat, sebab salat ini dilakukan pagi-pagi sekali.

Salat fajar atau qobliyah subuh hukumnya adalah sunah muakkad yang berarti salat sunah yang sangat dianjurkan. Ibadah salat sunah fajar atau qobliyah subuh dapat dilaksanakan setelah azan subuh hingga iqamah sebelum menunaikan salat subuh. Dapat disimpulkan, bahwa kedua salat ini tidak memiliki perbedaan dan sama-sama dijalankan sebelum salat subuh. 

2.Keutamaan salat fajar dan qobliyah subuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di